Dedi Mulyadi Titip Uang Rp15 Juta ke PN Bantu Pedagang Kecil Bayar Denda Melanggar PPKM Darurat
JAKARTA (KN),- Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dedi Mulyadi, menitipkan
uang ke Pengadilan Negeri Purwakarta, Jawa Barat, untuk membayar denda para
pedagang kecil dan masyarakat kurang mampu yang sedang usaha tapi melanggar
PPKM Darurat.
Dalam keterangan persnya, Kamis (15/7/2021), Dedi menyebutkan, uang Rp15
juta itu dititipkan kepada panitera Pengadilan Negeri Purwakarta.
“Uang itu bagian
dari pendampingan untuk pedagang kecil yang terkena denda karena melanggar PPKM
Darurat di Purwakarta,” katanya.
Menurut anggota legislatif dari Daerah Pemilihan Jabar VII (Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi) itu peristiwa ini bukan hanya satu atau dua orang saja tapi dipastikan banyak pedagang mengalami hal yang sama.
Ia mengakui berinisiatif membantu uang denda bagi pedagang kecil yang melanggar PPKM Darurat, jangankan membayar denda, untuk membiayai kehidupan sehari-hari saja mereka akan kesulitan.
"Saya titipkan uang jaminan. Kalau ada pelanggar, bisa dilihat, kalau masyarakat kecil dan lemah, uang dendanya dibayarkan dari uang yang saya titipkan. Saya titip Rp15 juta. Nanti kalau kurang, bisa ditambah," katanya.
Post a Comment