Wabup Ridho : Orang Asing di Kuningan Harus Diawasi
KUNNGAN (KN),- Wakil Bupati
Kuningan, HM. Ridho Suganda, mengatakan, orang asing yang melakukan beragam
kegiatan di Wilayah Cirebon termasuk Kabupaten Kuningan perlu diawasi dan mendapat perhatian semua
pihak.
Hal itu disampaikan
ketika membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten
Kuningan di ruang rapat Linggajati Setda Kuningan, Kamis (3/6/2021).
Rakor ini,
lanjut Kang Edo panggilan akrabnya, merupakan wujud keinginan bersama untuk meningkatkan
kualitas dan bersinergi antar instansi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I
TPI Cirebon, khususnya Kabupaten Kuningan, dalam melakukan pengawasan orang
asing.
“Saya atas
nama pemerintah daerah mengapresiasi terselenggaranya rakor ini dan diharapkan menjadi
langkah awal untuk dapat meningkatkan kualitas SDM terhadap penegakan hukum dan
kedaulatan negara,” katanya.
Lebih lanjut
dijelaskan, Kabupaten Kuningan sebagai kabupaten wisata telah menarik minat
wisatawan asing untuk berkunjung, ditambah adanya perusahaan dengan pekerja
warga negara asing.
“Tapi
mengawasinya jangan terlalu aktif yang menimbulkan mereka tidak betah di tempat
kita. Kita harus tetap menjadi tuan rumah yang baik dan ramah tetapi juga tetap
harus memantau mereka, terutama saat pandemi Covid-19 sekarang ini,” katanya.
Sementara
itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Kartana, menerangkan, melalui
Rakor Tim Pora dapat meningkatkan sinergitas antara berbagai instansi
pemerintah yang terkait dengan permasalahan dan pengawasan orang asing.
Menurutnya,
sinergitas akan tercapai jika masing-masing instansi aktif mengambil peran
dalam kegiatan pengawasan orang asing disesuaikan dengan tugas dan fungsinya
serta aktif meningkatkan intensitas komunikasi dan kolaborasi berbagai kegiatan
di lapangan.
“Tujuan pelaksanaan
rakor ini dalam rangka pembahasan dan penguatan Tim Pora Kabupaten Kuningan
terkait pengawasan orang asing dan isu-isu aktual terkait orang asing yang
berada di wilayah Kabupaten Kuningan,” terangnya.
Disebutkan, keberadaan
orang asing di Kabupaten Kuningan sebanyak 24 orang, terdiri dari 10 orang
sebagai TKA, satu orang santri dan 13 orang penggabungan keluarga.
Selain Kepala
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon selaku Ketua Tim Pora Kabupaten Kuningan, nampak
hadir Kabid Inteldakim Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Kaban Kesbangpol dan
anggota Tim Pora Kabupaten Kuningan serta undangan lainnya.
deha
Sumber :
Diskominfo Kuningan.
Post a Comment