Wabup Ridho : Orang Asing di Kuningan Harus Diawasi



KUNNGAN (KN),- Wakil Bupati Kuningan, HM. Ridho Suganda, mengatakan, orang asing yang melakukan beragam kegiatan di Wilayah Cirebon termasuk Kabupaten Kuningan perlu diawasi dan mendapat perhatian semua pihak.

 

Hal itu disampaikan ketika membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Kuningan di ruang rapat Linggajati Setda Kuningan, Kamis (3/6/2021).

 

Rakor ini, lanjut Kang Edo panggilan akrabnya, merupakan wujud keinginan bersama untuk meningkatkan kualitas dan bersinergi antar instansi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, khususnya Kabupaten Kuningan, dalam melakukan pengawasan orang asing.

 

“Saya atas nama pemerintah daerah mengapresiasi terselenggaranya rakor ini dan diharapkan menjadi langkah awal untuk dapat meningkatkan kualitas SDM terhadap penegakan hukum dan kedaulatan negara,” katanya.

 

Lebih lanjut dijelaskan, Kabupaten Kuningan sebagai kabupaten wisata telah menarik minat wisatawan asing untuk berkunjung, ditambah adanya perusahaan dengan pekerja warga negara asing.

 

“Tapi mengawasinya jangan terlalu aktif yang menimbulkan mereka tidak betah di tempat kita. Kita harus tetap menjadi tuan rumah yang baik dan ramah tetapi juga tetap harus memantau mereka, terutama saat pandemi Covid-19 sekarang ini,” katanya.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Kartana, menerangkan, melalui Rakor Tim Pora dapat meningkatkan sinergitas antara berbagai instansi pemerintah yang terkait dengan permasalahan dan pengawasan orang asing.

 

Menurutnya, sinergitas akan tercapai jika masing-masing instansi aktif mengambil peran dalam kegiatan pengawasan orang asing disesuaikan dengan tugas dan fungsinya serta aktif meningkatkan intensitas komunikasi dan kolaborasi berbagai kegiatan di lapangan.

 

“Tujuan pelaksanaan rakor ini dalam rangka pembahasan dan penguatan Tim Pora Kabupaten Kuningan terkait pengawasan orang asing dan isu-isu aktual terkait orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Kuningan,” terangnya.

 

Disebutkan, keberadaan orang asing di Kabupaten Kuningan sebanyak 24 orang, terdiri dari 10 orang sebagai TKA, satu orang santri dan 13 orang penggabungan keluarga. 

 

Selain Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon selaku Ketua Tim Pora Kabupaten Kuningan, nampak hadir Kabid Inteldakim Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Kaban Kesbangpol dan anggota Tim Pora Kabupaten Kuningan serta undangan lainnya.

 

deha

Sumber : Diskominfo Kuningan.


Diberdayakan oleh Blogger.