DPC Lindu Aji Kabupaten Tegal Serahkan Pengajuan SKT
SLAWI (KN),-
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ormas Lindu Aji Kabupaten Tegal menyerahkan surat
pemberitahuan keberadaan organisasi ke Badan Kesbangpol Kabupaten Tegal, Jumat
(25/6/2021).
Badan Kesbangpol
melalui Kepala Bidang Poldagri dan Ormas, Putra Asa Imanudin, menyampaikan terima
kasihnya karena sudah mendaftarkan keberadaan Ormas Lindu Aji.
Masih kata
dia, Kesbangpol Kabupaten Tegal hanya mendata jumlah ormas, LSM dan lain-lain.
"Terima
kasih untuk anggota Lindu Aji sudah mengajukan permohonan SKT, saya pribadi
mewakili Kesbangpol hanya mendata keberadaanya ormas, LSM dan lain-lain,"
katanya.
Sedangkan
Ketua DPC Lindu Aji Kabupaten Tegal, Herman Balung, mengatakan, baru
mendaftarkan permohonan SKT ke Kesbangpol karena SK dari DPP baru turun
pertengahan Juni 2021.
"Alhamdulillah kami sudah mendaftarkan ke Kesbangpol dan mudah-mudahan cepat selesai serta bisa pengukuhan secepatnya," katanya.
Ia menjelaskan,
organisasi Lindu Aji merupakan organisasi independen yang bergerak dalam bidang
sosial dan olahraga khususnya olahraga tinju bebas atau lebih dikenal dengan
MMA.
“Alamat DPC Lindu Aji di Jalan Blimbing Procot nomor 12 Slawi Kabupaten Tegal,” pungkas
Herman.
Pewarta : fR
Editor :
deha
Post a Comment