Workshop PWI Kuningan Tingkatkan Kualitas SDM Wartawan
KUNINGAN (KN),- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kuningan menggelar Workshop Peningkatan Kapasitas Wartawan untuk internal anggota PWI di Rumah Makan Mayang, Sabtu (8/5/2021).
Workhshop bertema
“Pemahaman Undang-Undang tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Bagi Anggota PWI Serta Implementasinya
Dalam Dunia Pers”, diikuti 40 peserta dan dilanjutkan Tausiyah Ramadhan dan
buka bersama.
Ketua PWI
Kabupaten Kuningan, Nunung Khazanah, ketika membuka acara itu mengatakan, kegiatan
workshop ini sebagai upaya meningkatkan Sumber Daya Manusia.
“Terutama
kualitas pemberitaan yang profesional, beretika dan bisa beradaptasi dengan
peraturan serta perundang-undangan yang
ada, seperti halnya UU ITE terbaru tahun 2018,” katanya.
Menghadirkan
nara sumber Kasat Reskim Polres Kuningan, diwakili Kanit Tipiter IPDA Dahroji
dan Anggota Unit Tipiter Brigadir Perrilez Hartanto.
Kedua orang nara sumber itu membahas masalah UU ITE Tahun 2018, tentang seputar pidana,
diantaranya pencemaran nama baik dan sara, hoax dan bahayanya menyebar hoax di
media sosial maupun media massa.
Sedangkan
nara sumber lainnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan,
Wahyu Hidayah, dengan pembahasan Tangkal Hoax dengan Cakap.
Wahyu
menerangkan mengenai Hoax yaitu kepalsuan yang sengaja dibuat untuk menyaru
sebagai kebenaran seperti diungkapkan Curtis
D MacDougall, salah seorang wartawan.
“Hoax ini
ada tiga macam, diantaranya Missinformasi, Dissinformasi dan Malinformasi,”
terangnya.
Ia
menjelaskan, Hoax Missinformasi (salah informasi). Informasinya sendiri salah,
tapi orang yang menyebarkannya percaya bahwa informasi itu benar. Penyebaran
informasi dilakukan tanpa ada tendensi untuk merugikan orang lain.
Hoax Malinformasi (informasi yang benar).
Sayangnya, informasi itu digunakan untuk mengancam keberadaan seseorang atau
sekelompok orang dengan identitas tertentu.
Selanjutnya
Hoax Dissinformasi (informasi tidak benar). Informasi yang tidak benar dan
orang yang menyebarkannya juga tahu jika informasi itu tidak benar.
“Informasi
ini merupakan kebohongan yang sengaja disebarkan untuk menipu, mengancam,
bahkan membahayakan pihak lain,” katanya.
Sementara
itu, Ustadz Mamat Rahmatullah, menyampaikan tausiyah berkaitan dengan pekerjaan
jurnalis adalah profesi yang sangat mulia.
Menurutnya,
profesi tersebut akan menjadi tidak mulia dan tidak bermanfaat bahkan tidak
berpahala jika beritanya selalu hoax, fake news.
"Hoax
dan fake news sama artinya dengan fitnah dan fitnah lebih kejam dari
pembunuhan. Alfitnatu asyaduminalkhotc (fitnah itu lebih kejam dari
pembunuhan)," ujar Ustad Mamat.
Pantauan
kamangkaranews,com, dalam sesi tanya jawab yang dipandu Moh. Bakri, para
wartawan nampak bersemangat mengajukan pertanyaan kepada nara sumber sehingga lebih
terkesan menjadi dialog interaktif.
deha
Post a Comment