Kurang Hati-Hati Pindahkan Bensin, Rumah Dijadikan Bengkel Ludes Terbakar
KUNINGAN
(KN),- Rumah milik Jubaedah (60)/Mamat (Alm) yang dijadikan tempat usaha bengkel
dan bensin Petramini di RT 01 RW 01 Desa Ciputat, Kecamatan Ciawigebang, ludes
terbakar, Sabtu (22/5/2021).
Kepala UPT Damkar
Satpol PP Kabupaten Kuningan, Mh. Khadafi Mufti, dalam siaran persnya melalui grup
Whatsapp, mengatakan, rumah Jubaedah dijadikan tempat usaha bengkel dan menjual
bensin Petramini oleh anaknya yaitu Saeful (35).
Area kebakaran
sebelag barat bersebelahan dengan studio photo milik, Uus Saefudin (63) sedangkan
timur rumah Jahidi, utara rumah Yoyoh dan selatan Jalan Raya Susukan Ciawigebang.
“Selain
rumah Ny. Jubaedah dengan luas bangunan 6 x 14 meter (96 m2) api juga menyambar
ruko studio photo milik Pak Uus Saefudin, berukuran 5x12 = 60 m2, namun yang
terbakar 30 m2,” kata Khadafi.
Dijelaskan,
menurut keterangan saksi mata warga setempat, yaitu Sudrajat (47) sekitar pukul
07.00 Wib, Saeful memindahkan bensin dari dirigen ke dalam 2 buah drum masing-masing
berukuran 200 liter.
“Tanpa disadari
ketika proses pemindahan bensin itu ada yang tumpah ke lantai karena bensin di
dalam drum sudah penuh,” terang Khadafi.
Dekat lokasi
pemindahan bensin itu, terdapat kompor gas yang berjarak kurang lebih dua meter
pada waktu bersamaan dalam kondisi menyala karena pemilik rumah sedang memasak
air.
Tak pelak,
kebakaran pun terjadi, pemilik rumah langsung berlari keluar rumah dan
memberitahukan kepada keluarga serta warga sekitar yang berusaha menyelamatkan
barang-barang dari dalam rumah.
Warga
berusaha memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya namun api semakin
membesar karena lokasi bangunan rumah berada di wilayah Pasar Ciawigebang dan terdapat
banyak pemukiman penduduk maupun tempat usaha.
Dikhawatir api
merambat ke bangunan lainnya, salah seorang warga setempat, Yudi Muhrodi/Ny
Roroh, melaporkan kejadian itu ke kantor Damkar, pukul 07.20 Wib.
“Pak Yudi menghubungi
kantor Damkar Satpol PP Kuningan melalui telpon ke nomor (0232) 871113, seketika
itu juga 15 orang anggota Damkar dari regu 2 dan regu 1 (piket) serta 2
unit Randis menuju lokasi kebakaran dengan waktu tempuh 10 menit,” katanya.
Tiba di
lokasi, kobaran api sangat besar dan pemadaman dibantu anggota Polsek, Koramil dan
anggota Satpol PP Kecamatan Ciawigebang serta warga masyarakat, api berhasil
dipadamkan pada pukul 09.30 wib atau 1 jam 30 menit.
Kendati tidak
ada korban jiwa dan api tidak merambat ke bangunan lainnya karena cepatnya laporan
dari masyarakat ke Damkar Kuningan namun total kerugian mencapai Rp240.600.000.
Ia
menyebutkan, rincian kerugian terdiri dari, rumah Jubaedah/Mamat (Alm) Rp
215.060.000, luas 96 m2 x @ Rp2.000.000
per m2 = Rp192.000.000, perabotan rumah tangga Rp20.000.000, bensin 400 liter (dua
drum) x @ Rp7.650 per liter = Rp3.060.000 serta surat berharga seperti
sertifikat rumah dan lainnya.
“Kemudian, ruko
studi photo milik Uus Saefudin, bangunan terbakar 30 m2 (atap plafon) x @Rp.
1.000.000 per m2 = Rp30.000.000,” sebutnya.
Saat ini,
lanjut Khadafi, korban kebakaran memerlukan bantuan diantaranya, perbaikan
rumah, makanan, obat-obatan serta pakaian dan lainnya.
Ia
menghimbau kepada seluruh warga masyarakat yang memiliki rumah sekaligus
dijadikan tempat usaha agar waspada terhadap potensi bahaya kebakaran
yang diakibatkan dari bahan-bahan yang mudah terbakar.
Bisa disebabkan
konsleting listrik, gas atau lainnya serta harus menyediakan sistem proteksi
kebakaran, minimal berupa APAR (Alat Pemadam Api Ringan).
Ia pun menyarankan
kepada dinas instansi yang mengeluarkan perizinan, agar bisa memperhatikan
keberadaan sistem proteksi kebakaran dan dilakukan evaluasi terhadap jenis
usaha yang bisa menyebabkan potensi bahaya kebakaran.
“Apabila
terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan
nomor telepon (0232) 871113 dan layanan ini gratis alias tidak dipungut biaya
apapun,” pungkasnya.
deha
Sumber : UPT Damkar Kabupaten Kuningan.
Post a Comment