Peserta Penjaringan Perangkat Desa Kendayakan Keluhkan Panitia Diduga Tidak Transparan
SLAWI (KN),-
Penjaringan perangkat desa di Desa Kendayakan, Kecamatan Warureja, Kabupaten
Tegal, beberapa hari yang lalu menimbulkan ketidakpuasan dari peserta
penjaringan.
Pasalnya,
panitia yang mestinya berlaku adil justru dianggap melakukan manuver sehingga
merugikan tiga peserta dari empat peserta yang lolos seleksi.
Salah
seorang kandidat, Muhalim, ketika ditemui di rumahnya, Selasa (13/4/2021) mengungkapkan,
ada kejanggalan yang dilakukan oleh panitia dalam memberikan penilaian pada
sesi jawaban uraian.
Menurut Muhalim, mestinya panitia adil dalam memberikan nilai kepada peserta, misalnya jawaban
peserta ada yang salah ya sudah semestinya diberikan nilai nol jangan diberi
nilai setengah.
"Mestinya
kalau jawaban kami dianggap salah ya diberi nilai nol jangan diberi nilai
setengah maksudnya apa?. Kami yakin jika jawaban kami yang dianggap salah
kemudian diberi nilai nol, panitia pasti akan kesulitan meloloskan kami masuk
tahap berikutnya," ungkapnya
Sementara
itu, Camat Warureja, melalui Sekretaris Camat, Aris, saat ditemui di ruang
kerjanya mengatakan, polemik tersebut memang ranah panitia di tingkat desa.
Terhadap pengaduan dari warga masyarakat, ia sudah mengirimkan surat undangan ke
beberapa pihak terkait untuk memberikan klarifikasi termasuk dari Polisi Sektor
dan Komando Rayon Militer wilayah Warureja.
"Terkait
adanya aduan tersebut, segera hari ini akan kami undang semua pihak yang
terkait untuk memberikan klarifikasi persoalan tersebut," katanya.
Mengenai jawaban
soal uraian mungkin panitia bisa menjelaskan bekerja sama dengan pihak mana
karena jawaban multi tafsir butuh jawaban pastinya dari ahli bahasa
barangkali.
Hingga
berita ini ditayangkan, Kades Kendayakan maupun Munaseh selaku ketua panitia
belum bisa ditemui, dikontak via telepon selulernya nomornya tidak bisa
dihubungi.
Informasi
yang berhasil dihimpun, kepala desa sudah seminggu tidak pulang semenjak
adanya pemilihan perangkat desa.
Pewarta : sR
Editor :
deha
Post a Comment