Bupati Kuningan Kukuhkan DP KORPRI 2020-2025
Foto : Diskominfo Kab. Kuningan |
KUNINGAN
(KN),- Bupati Kuningan, Acep Purnama, mengukuhkan Susunan Personalia Dewan
Pengurus (DP) KORPRI Kabupaten Kuningan masa bakti 2020-2025 di Pendopo, Rabu
(7/4/2021).
Berdasarkan
informasi dari laman Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo) Kabupaten Kuningan,
menyebutkan, kegiatan itu juga dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Naskah
Pengukuan yang ditandatangani oleh Ketua DP KORPRI Kabupaten Kuningan dan
Satuan Kerja.
“Pengukuhan
tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jawa
Barat Nomor 821.2/Kep.01/DP.KORPRI PROV/II/2021, Tanggal 22 Februari 2021,
tentang Susunan Personalia Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Kuningan Masa Bakti
2020-2025,” sebutnya.
Pada
kesempatan itu, Bupati Kuningan memberikan apresiasi kepada pengurus lama
KORPRI dan ucapan selamat kepada pengurus DP KORPRI yang baru dilantik.
Ia berharap
pengurus baru dapat meneruskan program kerja kepengurusan sebelumnya dengan
tetap meningkatkan semangat dan kinerja.
Bupati Acep mengatakan, saat
ini KORPRI menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Untuk
itu diperlukan iklim yang kondusif dalam mengemban tugas.
“Untuk
mencapai keberlangsungan, keberlanjutan dan kesinambungan profesionalisme
anggota KORPRI dalam menjalankan kebijakan, rencana dan program pemerintah,
perlu adanya iklim yang kondusif,” ucap Bupati Acep.
Hal itu untuk
meningkatkan motivasi dan daya juang dalam mengemban tugas dan pengabdiannya
terhadap bangsa dan negara. Tetap jaga kekompakan dan bekerjalah dengan sebaik
mungkin mewujudkan Kuningan MAJU. Jadikan amanat ini sebagai motivasi untuk
melayani masyarakat dan negara.
Sedangkan Ketua
DP KORPRI Kabupaten Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menuturkan, tantangan yang
dihadapi oleh KORPRI ke depan semakin berat karena harus membangun kesadaran
ASN/anggota KORPRI agar mempunyai rasa solidaritas yang kuat.
Selain itu
pula, imbuhnya, mempunyai persatuan dan kesatuan serta soliditas yang tinggi
sehingga dapat berfungsi sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
Dewasa ini semua
sedang menghadapi pandemi Covid-19 yang telah membuat banyak rencana kerja
di tahun 2020 tertunda dan belum dapat direalisasikan.
“Saya ingin
ke depannya KORPRI mampu menjadi motor penggerak reformasi birokrasi dalam
rangka mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif,” katanya.
Ia menegaskan, penting
bagi para pengurus KORPRI untuk mengetahui dan memahami kebijakan pemerintah
sehingga saat penerapan sudah lebih siap untuk dilaksanakan.
“Saya harap
para pengurus KORPRI yang akan dilantik nantinya mampu menjadi teladan dalam
menyikapi perubahan kebijakan yang berlaku. Bagaimana pun sebagai ASN kita
harus mampu menyelaraskan langkah dengan perubahan regulasi yang seringkali terjadi
dengan cepat,” katanya.
Sementara
itu, Panitia pelaksana, Beni Prihayatno, melaporkan, peserta yang dikukuhkan
ada yang hadir di lokasi kegiatan dan ada juga secara virtual melalui video
conference zoom meeting.
“Hal ini
dilakukan untuk mencegah kerumunan demi menekan angka penyebaran Covid-19,”
kata Beni.
Presiden Republik
Indonesia telah mewacanakan reformasi birokrasi, dimana struktur kelembagaan
ASN dituntut untuk berubah secara struktural.
Selain itu,
pemerintah pusat telah menginstruksikan agar pemerintah daerah melakukan penyederhanaan
birokrasi menjadi dua level eselon serta peralihan jabatan struktural menjadi
fungsional.
“Hal ini
bertujuan untuk mempercepat sistem kerja dan birokrasi yang dinamis,”
pungkasnya.
deha
Sumber :
Diskominfo Kuningan
Post a Comment