Wabup Ridho : Siapkan Dulu Tambahan Kuota PIRT, Dibayar Pemkab atau Pengusaha UMKM Itu Gampang




KUNINGAN (KN),- Wakil Bupati Kuningan, HM. Ridho Suganda, mengatakan, yang penting ada kejelasan dulu kuota pembuatan Sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (S-PIRT) bagi UMKM, adapun siapa yang bayar, apakah Pemkab Kuningan atau pengusaha UMKM, itu bisa diatur.

 

“Yang penting siap tidak kuotanya ditambah ? soal siapa yang bayar itu gampang,” katanya saat menjawab pertanyaan kamangkaranews.com menyikapi usulan Kadis Kopdagperin kepada Bupati Kuningan, bahwa biaya pembuatan S-PIRT bagi UMKM dibayar pemerintah bersumber dari APBD Kuningan.

 

Statemen itu ia sampaikan usai menghadiri Launching Bank Data UMKM - Si BaDU miRakyat (Aplikasi Bank Data Pelaku Usaha Ekonomi Kerakyatan) dan Galeri Informasi Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan di Aula Bank BJB Cabang Kuningan, Rabu (31/3/2021).

 

Dijelaskan, lauching Bank Data UMKM ini sudah ia tunggu sejak satu tahun yang lalu untuk menyelamatkan para UKM karena sangat kesulitan dengan pendataan.

 

“Alhamdulillah kepala dinas yang baru bisa meluncurkan program untuk menyelesaikan  permasalahan pendataan di Kabupaten Kuningan karena UKM  harus tetap dijamin oleh kita, oleh pemerintah agar bisa melakukan kegiatan ekonominya,” katanya.

 

Menurutnya, UMKM bisa menumbuhkembangkan pergerakan perekonomian di Kabupaten Kuningan.

 

Ia mengapresiasi Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan dan apa yang dilaksanakan hari ini bisa memberikan konstribusi yang baik bagi Kabupaten Kuningan.

 

“Dan kita di pemerintah daerah seharusnya punya ketergantungan kepada teman-teman UKM kita karena kalau mereka sudah tidak bisa melaksanakan kegiatan perekonomian, saya yakin ekonomi Kuningan akan goyah karena perekonomian Kuningan ditunjang oleh UKM,” katanya.

 

“Maju terus Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian, mudah-mudahan bisa menjadi ramah buat UKM,” katanya.

 

Wabup Ridho menerangkan, S-PIRT sebagai salah syarat administrasi supaya mereka bisa melakukan transaksi jual beli secara online, marketplace dan lain sebagainya.

 

“Tahun ini saya sudah mengusulkan anggaran PIRT ditambah dan bisa menjadi solusi dalam permasalahan penyelesaian kemiskinan, UKM maju sehingga kita bisa menciptakan perekonomian yang lebih baik lagi,” katanya. 

 

Sebelumnya, Kadis Kopdagperin Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, dalam laporannya mengatakan, Si BaDU miRakyat memiliki makna sebagai sosok anak kecil yang periang, cerdas, sehat dan mempunyai skill yang hebat dalam mengejar mimpi.

 

Sedangkan, kata miRakyat memiliki arti merakyat, sebuah slogan bertujuan membangun ekonomi kerakyatan, saat ini dibutuhkan sebuah inovasi dan kerja nyata untuk turutserta dalam pemulihan ekonomi nasional.

 

"Sibadu mirakyat ini adalah salah satu janji saya secara pribadi ketika saya mengikuti open bidding. Saya berjanji kepada bupati bahwa data di Kabupaten Kuningan khususnya UMKM merupakan data yang akurat," ucapnya.

 

Dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021 Pasal 6 (enam), calon penerima bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) diusulkan Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

 

Data-data UKM menjadi sandingan yang digunakan oleh Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan sehingga data yang ada merupakan data real ter-update. data yang aktual dan akurat.

 

“Data itu dapat  berfungsi sebagai indikator kemajuan ekonomi, analisa dan pengambilan keputusan  yang sikron dengan pembangunan,” katanya.

 

Menghadapi ekonomi global pandemi, para pelaku usaha dihadapkan tantangan yang sangat sulit. terlebih lagi sangat berdampak kepada UMKM, oleh karenanya perlu adanya tindakan yang dilakukan oleh Pemkab Kuningan dalam mengatasi permasalahan tersebut.

 

"Seluruh laporan bank data sampai saat ini sudah terinput 35.071 UKM. Kita mendorong para pelaku UMKM ini dengan pasar digital, dengan begitu kita dari dinas berpindah dan hijrah dari offline menjadi online. Saya harap ke depannya data-data dapat terintegrasi dengan dinas lain," pungkasnya.

 

Sementara itu, Bupati Kuningan, Acep Purnama, mengatakan, di zaman ini harus dapat memanfaatkan ruang dan teknologi yang serba canggih karena dengan adanya IT dapat meluncurkan sistem aplikasi yang dapat dimanfaatkan untuk semua sektor.

 

Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki posisi strategis menumbuhkembangkan ekonomi di tengah-tengah pandemi Covid-19 dan Pemda Kuningan berkewajiban untuk memberikan perhatian, membuka ruang dan memperluas jaringan.

 

"Untuk menciptakan kemakmuran, kita harus hidup sesuai dengan standar hidup. Sesuai dengan laju perkembangannya, pelaku UMKM bisa mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran,” katanya.


deha 

Diberdayakan oleh Blogger.