Wabup Ridho : Siapkan Dulu Tambahan Kuota PIRT, Dibayar Pemkab atau Pengusaha UMKM Itu Gampang
KUNINGAN
(KN),- Wakil Bupati Kuningan, HM. Ridho Suganda, mengatakan, yang penting ada
kejelasan dulu kuota pembuatan Sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (S-PIRT)
bagi UMKM, adapun siapa yang bayar, apakah Pemkab Kuningan atau pengusaha UMKM,
itu bisa diatur.
“Yang
penting siap tidak kuotanya ditambah ? soal siapa yang bayar itu gampang,”
katanya saat menjawab pertanyaan kamangkaranews.com menyikapi usulan Kadis Kopdagperin
kepada Bupati Kuningan, bahwa biaya pembuatan S-PIRT bagi UMKM dibayar
pemerintah bersumber dari APBD Kuningan.
Statemen itu
ia sampaikan usai menghadiri Launching Bank Data UMKM - Si BaDU miRakyat
(Aplikasi Bank Data Pelaku Usaha Ekonomi Kerakyatan) dan Galeri Informasi Dinas
Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten
Kuningan di Aula Bank BJB Cabang Kuningan, Rabu (31/3/2021).
Dijelaskan,
lauching Bank Data UMKM ini sudah ia tunggu sejak satu tahun yang lalu untuk menyelamatkan
para UKM karena sangat kesulitan dengan pendataan.
“Alhamdulillah
kepala dinas yang baru bisa meluncurkan program untuk menyelesaikan permasalahan pendataan di Kabupaten Kuningan
karena UKM harus tetap dijamin oleh
kita, oleh pemerintah agar bisa melakukan kegiatan ekonominya,” katanya.
Menurutnya,
UMKM bisa menumbuhkembangkan pergerakan perekonomian di Kabupaten Kuningan.
Ia
mengapresiasi Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian
(Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan dan apa yang dilaksanakan hari ini bisa
memberikan konstribusi yang baik bagi Kabupaten Kuningan.
“Dan kita di
pemerintah daerah seharusnya punya ketergantungan kepada teman-teman UKM kita
karena kalau mereka sudah tidak bisa melaksanakan kegiatan perekonomian, saya
yakin ekonomi Kuningan akan goyah karena perekonomian Kuningan ditunjang oleh
UKM,” katanya.
“Maju terus
Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian, mudah-mudahan bisa menjadi
ramah buat UKM,” katanya.
Wabup Ridho
menerangkan, S-PIRT sebagai salah syarat administrasi supaya mereka bisa
melakukan transaksi jual beli secara online, marketplace dan lain sebagainya.
“Tahun ini
saya sudah mengusulkan anggaran PIRT ditambah dan bisa menjadi solusi dalam
permasalahan penyelesaian kemiskinan, UKM maju sehingga kita bisa menciptakan
perekonomian yang lebih baik lagi,” katanya.
Sebelumnya,
Kadis Kopdagperin Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, dalam laporannya mengatakan,
Si BaDU miRakyat memiliki makna sebagai sosok anak kecil yang periang, cerdas,
sehat dan mempunyai skill yang hebat dalam mengejar mimpi.
Sedangkan,
kata miRakyat memiliki arti merakyat, sebuah slogan bertujuan membangun ekonomi
kerakyatan, saat ini dibutuhkan sebuah inovasi dan kerja nyata untuk turutserta
dalam pemulihan ekonomi nasional.
"Sibadu
mirakyat ini adalah salah satu janji saya secara pribadi ketika saya mengikuti
open bidding. Saya berjanji kepada bupati bahwa data di Kabupaten Kuningan
khususnya UMKM merupakan data yang akurat," ucapnya.
Dalam Peraturan
Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021 Pasal 6 (enam), calon penerima bantuan
Produktif Usaha Mikro (BPUM) diusulkan Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
Data-data
UKM menjadi sandingan yang digunakan oleh Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan
sehingga data yang ada merupakan data real ter-update. data yang aktual dan akurat.
“Data itu dapat
berfungsi sebagai indikator kemajuan ekonomi, analisa dan pengambilan
keputusan yang sikron dengan pembangunan,” katanya.
Menghadapi ekonomi
global pandemi, para pelaku usaha dihadapkan tantangan yang sangat sulit.
terlebih lagi sangat berdampak kepada UMKM, oleh karenanya perlu adanya
tindakan yang dilakukan oleh Pemkab Kuningan dalam mengatasi permasalahan
tersebut.
"Seluruh
laporan bank data sampai saat ini sudah terinput 35.071 UKM. Kita mendorong
para pelaku UMKM ini dengan pasar digital, dengan begitu kita dari dinas
berpindah dan hijrah dari offline menjadi online. Saya harap ke depannya
data-data dapat terintegrasi dengan dinas lain," pungkasnya.
Sementara
itu, Bupati Kuningan, Acep Purnama, mengatakan, di zaman ini harus dapat
memanfaatkan ruang dan teknologi yang serba canggih karena dengan adanya IT dapat
meluncurkan sistem aplikasi yang dapat dimanfaatkan untuk semua sektor.
Pelaku Usaha
Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki posisi strategis menumbuhkembangkan
ekonomi di tengah-tengah pandemi Covid-19 dan Pemda Kuningan berkewajiban untuk
memberikan perhatian, membuka ruang dan memperluas jaringan.
"Untuk
menciptakan kemakmuran, kita harus hidup sesuai dengan standar hidup. Sesuai
dengan laju perkembangannya, pelaku UMKM bisa mengurangi angka kemiskinan dan
pengangguran,” katanya.
deha
Post a Comment