Toto Subandrio, “Pemecatan Untung Bukan Tanggung Jawab Kami”
SLAWI (KN),-
Pemecatan salah seorang pegawai Tenaga Harian Lepas Bantu Penyuluh Pertanian
(THL BPP) Kabupaten Tegal, Untung Budi Pramono, menurut Kadis Pertanian dan
Ketahanan Pangan, Toto Subandrio, bukan tanggung
jawabnya.
Ditemui di
ruang kerjanya, Selasa (16/3/2021) ia menerangkan, perihal permasalahan pemutusan
kontrak kerja, Untung Budi Pramono, salah satu tenaga potensial di bidang
pertanian Kabupaten Tegal, menuai kontra karena belum mendapat surat atau
alasan yang jelas tentang kesalahan yang dilakukannya.
Sebagai THL
TBPP (Tenaga Harian Lepas Bantu Penyuluh Pertanian), menurutnya sudah mengabdi
15 tahun untuk membantu pembangunan di Kabupaten Tegal diberhentikan tanpa
alasan yang jelas.
"Pemberhentian
mas untung bukan kewenangan saya, itu kewenangan provinsi dan pusat, saya hanya
dititipi saja dan memberikan laporan kepada provinsi atas laporan kinerja mas
untung dari bawahan saya," katanya.
Perihal LHP
dari Inspektorat, ia tidak mendapat tembusan dan hanya meneruskan saja ke provinsi
itupun atas dasar perintah dari Bupati Tegal dan Inspektorat.
Terpisah, salah
satu aktivis dan tokoh masyarakat, Herman Balung, menyampaikan pendapatnya, seharusnya
permasalahan ini bisa diselesaikan secara musyawarah dan yang bersangkutan
dipanggil bersamaan dengan pihak lain.
“Jadi nanti
akan tahu dari masing-masing pihak, mana yang benar dan yang salah walaupun
sudah ada laporan ke Bupati Tegal dan Inspektorat akan tetapi tidak dilakukan
kepala dinas sehingga kesannya kesalahan murni hanya di satu pihak," tegasnya.
Pewarta : fR
Editor :
deha
Post a Comment