Merasa Ditipu Debt Collector, Nasabah PT Mandiri Utama Finance Akan Lapor Polisi
TEGAL (KN),-
Nasabah PT. Mandiri Utama Finance Kota Tegal, Darus Tri Setiadi, mengaku merasa
ditipu oleh debt collector (penagih hutang) lembaga keuangan yang beralamat di
Jalan Gajah Mada Kota Tegal dan akan melaporkan hal itu kepada pihak
kepolisian.
Darus yang
juga pegawai Pajak Pratama Kota Tegal, menuturkan kronologisnya terjadi Sabtu
(27/3) ketika dirinya sedang berada di jalan sekitar Slawi, tiba-tiba mobilnya
diberhentikan debt collector dari perusahaan leasing PT Mandiri Utama Finance.
Ia dianggap menunggak
angsuran selama dua bulan dengan menjaminkan BPKB atas nama bapaknya, Tarsono
dan diwajibkan melunasi pembayaran hari itu juga.
"Stop
anda sudah terlambat untuk membayar angsuran, untuk itu anda wajib ke kantor
untuk menyelesaikan," ucap Darus mengutip perkataan debt
collector yang ia disampaikan kembali kepada kamangkaranews.com, Rabu (31/3/2021).
Mendengar
ucapan seperti itu, ia segera menuju ke kantor PT Mandiri Utama Finance untuk membayar
sambil membawa istri dan anaknya yang masih balita dalam keadaan sakit.
Lebih lanjut
dijelaskan, setelah tiba di sana, bukan angsuran yang dibayar malah mobilnya jenis
Nissan Grand Livina SV 1.5 M/T nomor polisi B 1840 CFG ditarik paksa oleh perusahaan
leasing tersebut.
Masih
menurut Darus, pihak PT Mandiri Utama Finance beralasan angsuran sudah diblokir
dan wajib melunasi seluruh tunggakan denda dan angsuran serta biaya eksekusi
sebesar Rp.68.000.000.
"Saya
merasa ditipu oleh debt collector, awalnya saya diarahkan ke kantor ini untuk
membayar angsuran yang menunggak selama dua bulan," ungkapnya.
Begitu
sampai di PT Mandiri Utama Finance, ia menuju kasir dan kasir menyatakan nomor
kontrak sudah diblokir dan collection
head bernama Igun mengatakan, segera lakukan pelunasan hari Senin saja
sambil menyodorkan total rincian pelunasan.
"Namun
kenapa mobil saya disita, tanpa alasan yang jelas saya disodori berita acara
serah terima kendaraan, saya sudah ditipu dan akan saya adukan ke kepolisian
untuk mencari keadilan," pungkasnya.
Pewarta : sR
Editor :
deha
Post a Comment