Ketua DPRD Kuningan Dukung Desa Bersih Narkoba



KUNINGAN (KN),- Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, sangat mendukung dan memberikan apresiasi terhadap Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang digulirkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuningan sejak 2019.

 

Ditemui kamangkaranews.com, di ruang kerjanya, Kamis (18/3/2021), ia mengatakan, narkoba sangat berbahaya dan harus dicegah, terutama terhadap generasi muda, termasuk orang tua.

 

“Saya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kuningan sangat mendukung program Desa Bersinar, mudah-mudahan Kuningan bisa bebas dari narkoba,” kata Nuzul yang akrab disapa Kang Zul.

 

Menurutnya, Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Kuningan harus terus dilaksanakan.

 

Apalagi di Kabupaten Kuningan sudah ada Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.

 

“Program itu sesuai Visi dan Misi mewujudkan Kuningan MAJU (Ma’mur, Agamis, Pinunjul Berbasis Desa Tahun 2023) dan sejalan dengan upaya meningkatkan Indek Pembangunan Manusia (IPM) dalam hal ini angka harapan hidup,” katanya.

 

Ia berharap, ke depan ada kerja sama antara BNN, legislatif dan eksekutif untuk bisa bersinergis, termasuk mengenai anggarannya.

 

Sebagai wakil rakyat, ia berpesan kepada masyarakat, narkoba harus segera diputus mata rantainya dan lebih berbahaya dari penyakit lainnya karena merasuki masyarakat.

 

Terutama kepada para orang tua untuk bisa menjaga anak-anaknya agar tidak terjebak atau tidak terperangkap ke dalam suatu komunitas penyalahguna narkoba karena narkoba sangat jahat.

 

“Narkoba kadang-kadang tidak terlihat oleh kita tapi diketahui setelah menjadi korban yang akan merusak generasi kita,” katanya.

 

Menyikapi tidak adanya Panti Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba yang semula ada di kawasan Palutungan, Desa  Cisantana, Kecamatan Cigugur, ia mendukung Dinas Sosial Kabupaten Kuningan untuk membuat lagi panti rehabilitasi.

 

“Tapi harus betul-betul dihitung letak strategisnya, jangan sampai terlalu jauh dari pengawasan dan jangan menitikberatkan kepada proyeknya tapi bagaimana panti rehabilitasi itu bisa ada di Kabupaten Kuningan,” harapnya.

 

deha 

Diberdayakan oleh Blogger.