Kadis LH Ajak Masyarakat Mengolah Sampah Bisa Bernilai Ekonomis
KUNINGAN
(KN),- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Kuningan, Wawan Setiawan,
mengatakan, sesuai tema dari pusat Hari Peringatan Sampah Nasional (HPSN) 2021 “Sampah
Sebagai Sumber Bahan Baku Ekonomi di Tengah Pandemi”.
“Kita ingin
mendorong bahwa sampah itu jangan dipandang sebelah mata (dibuang) tapi harus
disimpan dan diolah dengan pendekatan TPS 3R,” katanya kepada kamangkaranews.com
di ruang kerjanya, Senin (22/03/2021).
Dijelaskan, ada
yang dibatasi penggunaannya seperti plastik diganti dengan bahan yang tidak
sekali pakai, ada yang digunakan kembali atau didaur ulang dan di setiap desa,
RT/RW membangun bank sampah.
“Setiap
rumah tangga harus memilah sampah, mana yang bernilai uang coba ditukar ke bank
sampah, mau dengan tabungan atau sembako tergantung prioritas dari desa,
kelurahan, RT dan RW,” katanya.
Oleh karenanya,
sampah terlebih dahulu harus dipilah, mana sampah organik, misalnya. bekas makanan
dan unorganik yang tidak bisa hancur untuk jangka waktu yang lama seperti
plastik atau botol plastik bekas kemasan minuman.
Kalau di TPS
3R, imbuhnya, sampah organik pun diolah karena di sana ada mesin pencacah organik dan pengepres plastik, sedangkan di bank sampah lebih kepada yang unorganik
bernilai ekonomi.
“Kemudian tema
yang kedua kemarin di Kuningan, selain kita mendorong desa membangun bank
sampah, juga di lingkungan kantor SKPD ada program ‘Sedekah Sampah’ unorganik
kita jemput dan akan dilanjutkan setiap akhir bulannya,” katanya.
Sampah dari ‘Sedekah
Sampah’ unorganik tersebut ditimbang dan diuangkan, hasilnya untuk membeli sarana
prasarana sampah.
Di setiap
desa, kelurahan seharusnya dapat mengolah sampah secara mandiri, ada Tempat
Pembuangan Sampah (TPS) sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Persampahan.
“Namun di
tiap lingkungan harus ada orang yang menjadi penggeraknya, bisa tokoh masyarakat,
ulama, tokoh pemuda atau dikelola karang taruna desa dan kelurahan,” ucapnya.
Kendala yang
dihadapi saat ini adalah pola pikir masyarakat mengenai sampah, belum adanya kesadaran
maupun disiplin karena masih ada yang membuang sampah bukan pada tempatnya.
Armada pengangkut
sampah LH ketika mengangkut sampah dari masyarakat bukan menyelesaikan masalah
tapi hanya memindahkan ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di Ciniru
Jalaksana.
Pada dasarnya
pemerintah ingin mengedukasi masyarakat, kalau sampah itu bisa bernilai
ekonomis, sampah organik bisa diolah menjadi pupuk dan sampah unroganik didaur
ulang atau dijadikan barang yang dapat menghasilkan uang.
Bukan hanya
itu, Bupati Kuningan, pernah menginstruksikan, tahun 2021 anggaran Dana Desa
harus mengalokasikan untuk pengolahan sampah di tiap desa, jika tidak ada, maka
akan menjadi temuan diaudit Inspektorat.
“Sedangkan
di kelurahan ada bank sampah,” pungkasnya.
Sementara
itu, Kabid Pengelolaan Sampah, Beni Setiawan, didampingi Kasi Penanganan, Aman,
menyebutkan, sampah dari satu orang warga Kabupaten Kuningan per harinya berkisar
0,4 kilogram.
Jumlah penduduk
Kuningan 1 juta lebih, kalau dihitung 1 juta berarti 400 ton sampah setiap hari,
sedangkan armada sampah LH ada 14 dum truk dan 8 amrol, melayani 200 ton, maka yang
200 tonnya lagi dibuang masyarakat tidak tahu kemana dan dimana.
“Mungkin ke
sungai, kebun, bahkan di pinggir jalan
karena masih lemahnya kesadaran masyarakat terutama sikap mental dan perilaku
membuang sampah sembarangan” kata Beni.
deha
Post a Comment