Bupati Serahkan Klaim JKM kepada 10 Orang Ahli Waris
KUNINGAN
(KN),- Bupati Kuningan, Acep Purnama, menyerahkan secara simbolis santunan
kematian kepada 10 orang ahli waris Program Jaminan Kematian (JKM) di Hotel
Purnama Mulia, Rabu (24/3/2021).
“Program Jaminan
Kecelakaan Kerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JKK BPJS) merupakan
perlindungan dari risiko kecelakaan yang dapat dialami oleh siapa saja, khususnya
pekerja pada saat melaksanakan kerja,” kata Acep.
Acara itu sekaligus
penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Daerah
Kabupaten Kuningan dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cirebon.
Menurutnya, orang
yang mengalami kecelakaan atau meninggal dunia tidak tahu kapan waktu dan
di mana tempatnya.
“Program Jaminan
Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) diberikan untuk
membantu dan meringankan beban keluarga,” katanya.
Kepada anggota keluarga
atau ahli waris yang telah menerima santunan klaim JKM, Acep berpesan, agar
dimanfaatkan sebaik-baiknya. Misalnya diperuntukkan kegiatan usaha dan peluang
lainnya yang dapat menghidupi anggota keluarganya.
“Kepada
anggota keluarga atau ahli waris jangan jadikan santunan ini sebagai hadiah,
tetapi untuk menciptakan nilai manfaat,” harapnya.
Ia mengapresiasi terselenggaranya
kegiatan ini dengan adanya penandatangan MoU yang bernilai manfaat.
“Saya mengucapkan terima
kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, mari kita tandatangani perjanjian kerja sama
kemitraan untuk memberikan kepastian dan ketenangan kepada masyarakat,” ucapnya.
deha
Post a Comment