Bupati Serahkan Klaim JKM kepada 10 Orang Ahli Waris



KUNINGAN (KN),- Bupati Kuningan, Acep Purnama, menyerahkan secara simbolis santunan kematian kepada 10 orang ahli waris Program Jaminan Kematian (JKM) di Hotel Purnama Mulia, Rabu (24/3/2021).

 

“Program Jaminan Kecelakaan Kerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JKK BPJS) merupakan perlindungan dari risiko kecelakaan yang dapat dialami oleh siapa saja, khususnya pekerja pada saat melaksanakan kerja,” kata Acep.

 

Acara itu sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cirebon.

 

Menurutnya, orang yang mengalami  kecelakaan atau meninggal dunia tidak tahu kapan waktu dan di mana tempatnya.

 

“Program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) diberikan  untuk membantu dan meringankan beban keluarga,” katanya.

 

Kepada anggota keluarga atau ahli waris yang telah menerima santunan klaim JKM, Acep berpesan, agar dimanfaatkan sebaik-baiknya. Misalnya diperuntukkan kegiatan usaha dan peluang  lainnya yang dapat menghidupi anggota keluarganya.

 

“Kepada anggota keluarga atau ahli waris jangan jadikan santunan ini sebagai hadiah, tetapi untuk menciptakan nilai manfaat,” harapnya.

 

Ia mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini dengan adanya penandatangan MoU yang bernilai manfaat. 


“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, mari kita tandatangani perjanjian kerja sama kemitraan untuk memberikan kepastian dan ketenangan kepada masyarakat,” ucapnya.

 

deha

Diberdayakan oleh Blogger.