Yudi Dilantik Kadis Dukcapil, Bupati Ingatkan Pejabat Wujudkan “Good Governance”
KUNINGAN,- Bupati
Kuningan, Acep Purnama, mengingatkan kepada para pejabat untuk melaksanakan tugas
dapat bekerja sungguh-sungguh dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan berdasarkan prinsip “Good Governance”.
“Sehingga
nantinya akan berdampak terhadap terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat,”
harapnya ketika Pelantikan dan Pengambilan
Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Kuningan, Yudi Nugraha, di aula setempat, Selasa (2/2/2021).
Ia meminta Kadis Dukcapil yang baru jangan berbuat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
sesuai Pakta Intregritas yang sudah ditandatangani dan menjalankan tugas
sebaik-baiknya karena jabatan adalah amanah dari Allah SWT dan negara.
“Sumpah jabatan
yang telah diucapkan harus dituangkan dalam bentuk Pakta Integritas dan dipertanggungjawabkan
secara institusional kepada pemerintah dan secara moral kepada Allah SWT,” tandasnya.
Kadis yang
baru segera koordinasi dan konsolidasi dengan satuan kerja perangkat daerah lainnya
untuk merealisasikan Visi dan Misi Kabupaten Kuningan.
“Ciptakan
keharmonisan dan kekompakan bekerja dalam menjalankan roda pemerintahan dan
pembangunan serta siapkan diri untuk melaksanakan program-program yang
belum dan sedang dilaksanakan,” katanya.
Sebagai
pembantu pimpinan dan filter bahan penetapan kebijakan pimpinan, pejabat
pimpinan tinggi pratama harus teliti dan cermat dalam menyusun konsep baik
dalam bidang administrasi, organisasi dan tata laksana maupun ekonomi
pembangunan.
“Sehingga
penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik terutama dikaitkan
dengan pencapaian Visi dan Misi Kabupaten Kuningan,” katanya.
Pengisian
JPT Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS sesuai
dengan persyaratan yang telah ditentukan atau lebih dikenal dengan seleksi
terbuka atau open bidding.
Sesuai
dengan Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan
Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri
Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020.
”Berdasarkan ketentuan
Peraturan Pemerintah Kabupaten Kuningan telah melaksanakan Seleksi Terbuka
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Kuningan selama kurang lebih 2 (dua)
bulan,” katanya.
Seluruh
tahapan berjalan lancar sampai dengan tahapan terakhir panitia seleksi
mengumumkan 3 (tiga) peserta dengan nilai terbaik dan selanjutnya pejabat
pembina kepegawaian telah mengusulkan 3 (tiga) nilai terbaik.
“Selanjutnya pejabat Pembina kepegawaan telah menetapkan 1 (satu) orang untuk diangkat
dalam jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan,”
ucapnya.
Dijelaskan, pengangkatan
jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan sesuai
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 821.22-127 tahun 2021, tanggal 21
Januari 2021.
“Keputusan tersebut perihal
Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan,” katanya.
Nampak hadir
Wakil Bupati Kuningan M. Ridho Suganda, Sekda Dian Rachmat Yanuar, Asisten,
Staf Ahli dan Kepala SKPD lainnya.
deha
Post a Comment