Yudi Dilantik Kadis Dukcapil, Bupati Ingatkan Pejabat Wujudkan “Good Governance”



KUNINGAN,- Bupati Kuningan, Acep Purnama, mengingatkan kepada para pejabat untuk melaksanakan tugas dapat bekerja sungguh-sungguh dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan prinsip “Good Governance”.

 

“Sehingga nantinya akan berdampak terhadap terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat,” harapnya  ketika Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan, Yudi Nugraha, di aula setempat, Selasa (2/2/2021).

 

Ia meminta Kadis Dukcapil yang baru jangan berbuat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sesuai Pakta Intregritas yang sudah ditandatangani dan menjalankan tugas sebaik-baiknya karena jabatan adalah amanah dari Allah SWT dan negara.

 

“Sumpah jabatan yang telah diucapkan harus dituangkan dalam bentuk Pakta Integritas dan dipertanggungjawabkan secara institusional kepada pemerintah dan secara moral kepada Allah SWT,” tandasnya.

 

Kadis yang baru segera koordinasi dan konsolidasi dengan satuan kerja perangkat daerah lainnya untuk merealisasikan Visi dan Misi Kabupaten Kuningan.

 

“Ciptakan keharmonisan dan kekompakan bekerja dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan serta  siapkan diri untuk melaksanakan program-program yang belum dan sedang dilaksanakan,” katanya.

 

Sebagai pembantu pimpinan dan filter bahan penetapan kebijakan pimpinan, pejabat pimpinan tinggi pratama harus teliti dan cermat dalam menyusun konsep baik dalam bidang administrasi, organisasi dan tata laksana maupun ekonomi pembangunan.

 

“Sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik terutama dikaitkan dengan pencapaian Visi dan Misi Kabupaten Kuningan,” katanya.

 

Pengisian JPT Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan atau lebih dikenal dengan seleksi terbuka atau open bidding.

 

Sesuai dengan Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020.

 

”Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Kabupaten Kuningan telah melaksanakan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Kuningan selama kurang lebih 2 (dua) bulan,” katanya.

 

Seluruh tahapan berjalan lancar sampai dengan tahapan terakhir panitia seleksi mengumumkan 3 (tiga) peserta dengan nilai terbaik dan selanjutnya pejabat pembina kepegawaian telah mengusulkan 3 (tiga) nilai terbaik.

 

“Selanjutnya pejabat Pembina kepegawaan telah menetapkan 1 (satu) orang untuk diangkat dalam jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan,” ucapnya.

 

Dijelaskan, pengangkatan jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 821.22-127 tahun 2021, tanggal 21 Januari 2021.

 

“Keputusan tersebut perihal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan,” katanya.

 

Nampak hadir Wakil Bupati Kuningan M. Ridho Suganda, Sekda Dian Rachmat Yanuar, Asisten, Staf Ahli dan Kepala SKPD lainnya.

 

deha 

Diberdayakan oleh Blogger.