Sekarang Kuningan Punya Kamus Bahasa Sunda Tersendiri
KUNINGAN,- Bertepatan International Mother Language Day atau Hari Bahasa Ibu Internasional, sekarang Kabupaten Kuningan telah mempunyai Kamus Bahasa Sunda Kuningan yang diluncurkan Sekda, Dian Rachmat Yanuar, di Gedung Kesenian Raksawacana Kuningan, Jalan Veteran, Senin (22/2/2021).
Sekda
mewakili Bupati Kuningan, mengatakan, geografis Kabupaten Kuningan merupakan
salah satu wilayah dengan kebiasaan menggunakan bahasa sunda, yang berkaitan
dengan budaya daerah Sunda lainnya.
“Bahasa
Sunda termasuk dalam bahasa warisan nenek moyang yang harus dilestarikan
hingga anak cucu nanti,” katanya.
Sekarang Kamus Bahasa Sunda
Kuningan yang merupakan karya awal Dewan Kebudayaan Kabupaten Kuningan (DKBK)
sejak dilantik 3 September 2020 sudah ada untuk digunakan setiap hari.
Ia menambahkan, kewajiban
Pemda Kuningan untuk melestarikan dan memperkenalkan bahasa daerahnya, sesuai Undang-Undang
Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Undang-undang Nomor 5 tahun 2017 tentang
Kemajuan Kebudayaan.
Kemudian,
Perda Kuningan Nomor 6 Tahun 2006 mengenai Bahasa, Sastra dan Aksara Sunda, sebagaimana
telah dirubah menjadi Perda Nomor 9 Tahun 2018 Mengenai Pelestarian Kebudayaan
Daerah.
Implementasi kebijakan
pemerintah tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dewan Kebudayaan
Kabupaten Kuningan menyelenggarakan Pasanggiri Biantara Basa Sunda yang diikuti
oleh para ASN dan Pasanggiri Cipta Lagu Sunda tentang Kuningan.
“Nanti malam
akan dilaksanakan pemberian penghargaan Pemasrahan Anugerah Budaya kepada seorang
budayawan yang sangat besar pengabdiannya dalam mengenalkan dan menyebarluaskan
bahasa Sunda lewat dongeng,” ucapnya.
deha
Post a Comment