Ketua KPPI Kuningan Prihatin, Pelecehan Seksual Anak Terulang Lagi



KUNINGAN (KN),- Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kabupaten Kuningan, Saw Tresna Septiani, merasa prihatin dan menyayangkan terjadinya pelecehan seksual terhadap anak terulang kembali.

 

Ia menyoroti kasus pencabulan yang dialami dua anak di Blok Ciasem, Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan Kuningan, beberapa waktu lalu.

 

Kepada kamangkaranews.com, Selasa (23/2/2021) ia mengatakan, pelecehan seksual pada anak adalah kenyataan yang menakutkan dan tidak menyenangkan pengaruhnya atas anak-anak bisa menghancurkan psiokososial, tumbuh dan berkembangnya di masa depan.

 

“Saya baca dari berbagai referensi, menurut berbagai penelitian, korban pelecehan seksual adalah anak laki-laki dan perempuan, berusia bayi sampai usia 18 tahun. Kebanyakan pelakunya adalah orang yang kita kenal dan kita percayai,” katanya.

 

Menurut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kuningan itu, sebagai orangtua sangat mutlak harus melindungi anak di sekitarnya untuk terlindung dari bahaya pelecehan seksual pada anak.

 

“Pendidikan seksual dan pemberian informasi tentang permasalahan pelecehan seksual dapat mencegah perilaku pelecehan seksual,” ucapnya.

 

Ia berharap, terdapat beberapa informasi dan pengetahuan yang perlu diberikan kepada anak agar terhindar dari kekerasan seksual.

 

Untuk pencegahan awal, anak harus diberitahukan agar jangan berbicara atau menerima pemberian dari orang asing. Anak juga harus selalu meminta izin orang tua jika akan pergi.

 

Katakan pada anak bahwa mereka harus segera melaporkan kepada bapak atau ibunya apabila ada orang yang menyentuh alat kelamin atau tubuh mereka dengan cara yang tidak mereka sukai.

 

“Katakan juga agar anak berteriak atau kabur jika merasa terancam oleh seseorang,” kata Tresna yang juga Sekretaris Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Kuningan.

 

Dijelaskan, pengetahuan atau informasi tersebut harus orang tua sampaikan agar anak dapat memahami bahwa orang lain dapat melakukan hal-hal yang tidak menyenangkan kepada dirinya.

 

“Termasuk berkaitan dengan perbuatan seksual dan upayakan anak dapat memahami hal tersebut, pengenalan bagian tubuh kepada anak mutlak dilakukan,” imbuh politisi yang menjabat Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG).

 

Tanggung jawab melindungi anak-anak dari pelecehan seksual adalah tugas orang tua, bukan pada anak-anak. Karena itu, orang tua harus mempelajarinya sebelum bisa mengajarkannya pada anak.

 

“Sebagai orang tua, ada beberapa hal yang perlu kita ketahui. Kita perlu mengetahui ciri-ciri pelaku dan bagaimana modusnya,” terangnya.

 

Menurut data penelitian dalam sekitar 90 persen kasus pelecehan seksual anak, pelakunya adalah orang yang sudah dikenal dan dipercaya oleh si anak dan keluarga.

 

Orangtua sulit untuk berpikir atau membayangkan bahwa orang di sekitarnya yang dikenal baik bisa berpotensi melakukan pelecehan seksual pada anak.

 

Memang tidak perlu mencurigai setiap orang di sekitar. Namun, orangtua dapat melindungi anaknya dengan mengetahui karakteristik seorang pelaku pelecehan.

 

“Meskipun belum tentu harus dicurigai sepenuhnya, paling tidak, tidak ada salahnya saat itu mulai dilakukan tindakan preventif,” katanya.

 

Terhadap keluhan kurangnya anggaran untuk penanganan masalah ini tentu harus menjadi perhatian bersama.

 

“Di DPRD kita punya pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi, saya akan berkomunikasi dengan mereka agar bisa memberikan anggaran yang cukup,” katanya.

 

Terhadap pelaku pencabulan anak, ia menegaskan, harus diproses secara hukum dan mendapat hukuman yang setimpal.

 

“Insya Allah pihak berwenang akan bekerja optimal dan menegakkan hukum seadil-adilnya,” harapnya.

 

deha   


Diberdayakan oleh Blogger.