Kepala SDN Bongkok 1 Keberatan Berikan Laporan Penggunaan Dana Bantuan Alat Pembelajaran



KRAMAT (KN),- Pelaksanaan Program Bantuan Alat Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Dasar tahun 2020 untuk 12 sekolah dasar di Kabupaten Tegal, sudah selesai, namun satuan pendidikan dasar wajib melaporkan administrasinya kepada dinas terkait.

 

Salah satu sekolah yang menerima bantuan yaitu SD Negeri Bongkok 1, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, mendapatkan bantuan alat pembelajaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

 

Hanya saja, pihak sekolah tidak mau menunjukkan laporan penggunaan anggaran itu tanpa alasan yang jelas karena menurutnya laporan administrasi sudah dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tegal.

 

"Kami membelanjakan uang tersebut sesuai dengan kebutuhan spek, kualitas serta kuantitas dan sudah kami koordinasikan bersama komite sekolah," katanya kepada kamangkaranews.com, Kamis (18/2/2021).

 

Terkait print out berkas laporan, sekolah dimaksud tidak mau memperlihatkannya kepada media sebagai bukti fisik.

 

"Kalau laporannya maaf kami tidak bisa menunjukkan dan sudah kami laporkan ke Dinas Pendidikan," katanya.

 

Sementara itu, Bidang Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Tegal. Bawaki, saat ditemui menerangkan, dari 12 sekolah hanya dua sekolah saja yang belum memberikan berkas laporan.

 

“Memang hingga hari ini ada sekolah yang belum memberikan berkas laporan ke kami yaitu SDN Gantungan dan SD Negeri Bongkok 1,” ucapnya.


Pewarta : SR

Editor : deha 

Diberdayakan oleh Blogger.