Kepala SDN Bongkok 1 Keberatan Berikan Laporan Penggunaan Dana Bantuan Alat Pembelajaran
KRAMAT (KN),- Pelaksanaan Program Bantuan Alat Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Dasar tahun 2020 untuk 12 sekolah dasar di Kabupaten Tegal, sudah selesai, namun satuan pendidikan dasar wajib melaporkan administrasinya kepada dinas terkait.
Salah satu
sekolah yang menerima bantuan yaitu SD Negeri Bongkok 1, Kecamatan Kramat, Kabupaten
Tegal, mendapatkan bantuan alat pembelajaran dari Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan RI.
Hanya saja,
pihak sekolah tidak mau menunjukkan laporan penggunaan anggaran itu tanpa alasan
yang jelas karena menurutnya laporan administrasi sudah dilaporkan ke Dinas Pendidikan
Kabupaten Tegal.
"Kami
membelanjakan uang tersebut sesuai dengan kebutuhan spek, kualitas serta
kuantitas dan sudah kami koordinasikan bersama komite sekolah," katanya
kepada kamangkaranews.com, Kamis (18/2/2021).
Terkait print
out berkas laporan, sekolah dimaksud tidak mau memperlihatkannya kepada media sebagai
bukti fisik.
"Kalau
laporannya maaf kami tidak bisa menunjukkan dan sudah kami laporkan ke Dinas
Pendidikan," katanya.
Sementara
itu, Bidang Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Tegal.
Bawaki, saat ditemui menerangkan, dari 12 sekolah hanya dua sekolah saja yang
belum memberikan berkas laporan.
“Memang
hingga hari ini ada sekolah yang belum memberikan berkas laporan ke kami yaitu SDN
Gantungan dan SD Negeri Bongkok 1,” ucapnya.
Pewarta : SR
Editor : deha
Post a Comment