Jumlah Orang Gila di Kuningan Berkurang



KUNINGAN,- Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Kuningan saat ini jumlahnya berkurang karena meninggal dunia atau pindah tanpa diketahui alamatnya.

 

“Meskipun sekarang jumlahnya menurun namun antara penambahan dan pengurangannya tidak terlalu banyak,” kata Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Widiani. AR, kepada beberapa wartawan di kantor Dinkes, Kamis (18/2/2021).

 

Disebutkan, berdasarkan data dari beberapa Puskesmas, tahun 2017 tercatat 2.232 orang dan pada 2020 ada 1779 dari 2181 karena targetnya 0,15 persen dari jumlah populasi penduduk.

 

“Sedangkan menurut jenis kelamin, laki-laki 1125, perempuan 674 orang,” terangnya.

 

Dari jumlah tersebut, ada yang dirujuk ke Rumah Sakit di Cirebon, Bogor dan Cisarua Lembang Bandung, bahkan di Cisarua jika tidak punya BPJS juga diterima.

 

Meninggalnya ODGJ diakibatkan adanya penyakit penyerta bukan karena gangguan jiwanya, misalnya terkena TBC atau hipertensi.

 

“Seperti orang gila dari Subang yang tadinya dipasung kemudian dirawat di Rumah Sakit Gangguan Jiwa (RSGJ) di Cisarua Lembang Bandung, ketika dibawa pulang ke Kuningan meninggal karena adanya penyakit-penyakit,” katanya.

 

Perawatan ODGJ yang sudah dipulangkan ke rumahnya harus teratur terutama pemberian obatnya, karena jika tidak, maka akan kambuh lagi, sebab pengobatan untuk ODGJ seumur hidup.

 

“Terkadang pihak keluarganya tidak mau merawat dan memberikan obat secara teratur, maka ODGJ tersebut kambuh lagi,” ucapnya.


Penanganan ODGJ dilakukan terintegral melibatkan berbagai lintas sektoral, seperti Dinas Sosial dan Kepolisian untuk mengantisipasi ODGJ tiba-tiba mengamuk.

 

Dijelaskan, ODGJ berbeda dengan depresi yang biasa disebut ODMK (Orang Dengan  Masalah Kejiwaan) tapi jika depresi dibiarkan, maka akan menjadi ODGJ.

 

Di Kabupaten Kuningan ada 9 rumah sakit tapi tidak satupun yang menyediakan perawatan dan ruangan khusus ODGJ.

 

Kendala lainnya, satu-satunya psikiater atau dokter jiwa warga Cirebon yang menjadi PNS di Kabupaten Kuningan melayani pasien ODGJ hanya hari Selasa dan Kamis, selain hari itu dokter tersebut berada di luar Kuningan.

 

“Maka kami sering kesulitan dan solusinya membawa pasien ke rumah sakit di Cirebon,” katanya.

 

deha


Diberdayakan oleh Blogger.