Hari Bahasa Ibu Internasional, Sekda Dian Ajak Masyarakat dan ASN Lestarikan Bahasa Sunda



KUNINGAN,- Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mengajak masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melestarikan Bahasa Sunda sebagai Bahasa Ibu dalam kehidupan sehari-hari.

 

“UNESCO menetapkan 21 Pebruari sebagai International Mother Language Day atau Hari Bahasa Ibu Internasional,” kata Dian, Senin (15/2/2021).

 

Dijelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Perda No. 14 Tahun 2014, sebagai revisi Perda No. 5 Tahun 2003 yang berisi tentang pemeliharaan bahasa, sastra dan aksara daerah.

 

Demi mendukung maksud dan tujuan Perda tersebut, di dalam pasal  5a tercantum di antaranya adalah menyelenggarakan pelatihan, penataran, seminar, lokakarya, diskusi, apesiasi dan kegiatan sejenisnya.

 

“Khusus di Jawa Barat, kegiatan ‘Miéling Poé Basa Indung’ digagas oleh Yayasan Lembaga Basa Jeung Sastra Sunda  (LBBS) yang dikawal oleh budayawan sunda Darpan dan Taufik Faturochman,” kata Dian.

 

LBBS sebagai organisasi sosial dan nirlaba mengajak kepada para walikota dan bupati di Jawa Barat untuk memperingati kegiatan ini, sebab berdasarkan amanat Undang-Undang, Bahasa dan Sastra Sunda merupakan kekayaan budaya bangsa yang wajib dilestarikan.

 

Menurutnya, menggunakan Basa Sunda sebagai bahasa pengantar dalam forum-forum resmi lingkup tempat kerja dan memasang spanduk dengan spot materi sebagai terlampir, mulai 15 sampai 26 Pebruari 2021.

 

Ia menghimbau seluruh warga Kuningan agar berpartisipasi mengisi moment peringatan Poe Basa Indung Sadunya untuk menjadi peserta kegiatan pasanggiri Basa Sunda.

 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan DP Korpri bekerja sama Dewan Kebudayaan Kabupaten Kuningan menyelenggarakan Pasanggiri Biantara Basa Sunda antar pegawai se-Kabupaten Kuningan (SKPD, kecamatan dan BUMD) secara Virtual.

 

Pendaftaran dan pengiriman video mulai 1 – 15 Pebruari  2021, penilaian juri 17 - 18 Pebruari 2021 dan pengumuman pemenang akan dilaksanakan secara virtual di Youtube channel Bidang Kebudayaan Disdikbud Kuningan atau di Gedung Kesenian Raksawacana pada 22 Pebruari 2021.

 

“Tanggung jawab melestarikan bahasa, sastra dan budaya Sunda merupakan tanggung jawab bersama,” ucapnya.

 

Oleh karena itu, imbuhnya, diperlukan sebuah upaya sinergis yang melibatkan semua unsur dan dukungan dari berbagai pihak sangat diharapkan agar nilai-nilai mulia yang terdapat didalam kebudayan sunda dapat menyatu dengan kepribadian bangsa Indonesia.

 

“Khususnya dalam pembentukan karakter masyarakat,” pungkasnya.

 

deha

Sumber : Diskominfo Kabupaten Kuningan.

Diberdayakan oleh Blogger.