Hari Bahasa Ibu Internasional, Sekda Dian Ajak Masyarakat dan ASN Lestarikan Bahasa Sunda
KUNINGAN,- Sekda
Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mengajak masyarakat dan Aparatur Sipil Negara
(ASN) untuk melestarikan Bahasa Sunda sebagai Bahasa Ibu dalam kehidupan
sehari-hari.
“UNESCO
menetapkan 21 Pebruari sebagai International Mother Language Day atau Hari
Bahasa Ibu Internasional,” kata Dian, Senin (15/2/2021).
Dijelaskan, Pemerintah
Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Perda No. 14 Tahun 2014, sebagai revisi
Perda No. 5 Tahun 2003 yang berisi tentang pemeliharaan bahasa, sastra dan
aksara daerah.
Demi
mendukung maksud dan tujuan Perda tersebut, di dalam pasal 5a tercantum
di antaranya adalah menyelenggarakan pelatihan, penataran, seminar, lokakarya,
diskusi, apesiasi dan kegiatan sejenisnya.
“Khusus di
Jawa Barat, kegiatan ‘Miéling Poé Basa Indung’ digagas oleh Yayasan Lembaga
Basa Jeung Sastra Sunda (LBBS) yang dikawal oleh budayawan sunda Darpan
dan Taufik Faturochman,” kata Dian.
LBBS sebagai
organisasi sosial dan nirlaba mengajak kepada para walikota dan bupati di Jawa
Barat untuk memperingati kegiatan ini, sebab berdasarkan amanat Undang-Undang,
Bahasa dan Sastra Sunda merupakan kekayaan budaya bangsa yang wajib
dilestarikan.
Menurutnya, menggunakan
Basa Sunda sebagai bahasa pengantar dalam forum-forum resmi lingkup tempat
kerja dan memasang spanduk dengan spot materi sebagai terlampir, mulai 15
sampai 26 Pebruari 2021.
Ia menghimbau
seluruh warga Kuningan agar berpartisipasi mengisi moment peringatan Poe Basa Indung Sadunya untuk
menjadi peserta kegiatan pasanggiri Basa Sunda.
Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan (Disdikbud) dan DP Korpri bekerja sama Dewan Kebudayaan Kabupaten
Kuningan menyelenggarakan Pasanggiri Biantara Basa Sunda antar pegawai se-Kabupaten
Kuningan (SKPD, kecamatan dan BUMD) secara Virtual.
Pendaftaran
dan pengiriman video mulai 1 – 15 Pebruari 2021, penilaian juri 17 - 18 Pebruari 2021 dan pengumuman pemenang akan dilaksanakan secara virtual di
Youtube channel Bidang Kebudayaan Disdikbud Kuningan atau di Gedung Kesenian
Raksawacana pada 22 Pebruari 2021.
“Tanggung
jawab melestarikan bahasa, sastra dan budaya Sunda merupakan tanggung jawab
bersama,” ucapnya.
Oleh karena
itu, imbuhnya, diperlukan sebuah upaya sinergis yang melibatkan semua unsur
dan dukungan dari berbagai pihak sangat diharapkan agar nilai-nilai mulia yang
terdapat didalam kebudayan sunda dapat menyatu dengan kepribadian bangsa
Indonesia.
“Khususnya
dalam pembentukan karakter masyarakat,” pungkasnya.
deha
Sumber :
Diskominfo Kabupaten Kuningan.
Post a Comment