Deteksi Polisi Konsumsi Narkoba, 50 Anggota Polres Kuningan Mendadak Ditest Urine



KUNINGAN (KN),- Kapolres Kuningan, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, menyebutkan, kegiatan test urine kemarin (22/2) terhadap seluruh anggota Polres Kuningan sengaja dilaksanakan secara mendadak tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.

 

"Ada 50 orang anggota yang dites urine di depan Kantor Sat Propam Mapolres Kuningan dan sifatnya mendadak," kata Kapolres saat dikonfirmasi, Selasa (23/2/2021).

 

Test urine dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan adanya anggota kepolisian yang menggunakan atau mengkonsumsi narkoba.

 

Ia menegaskan, Polri tidak memberikan toleransi kepada anggotanya yang terbukti menggunakan narkoba ataupun mengedarkannya.

 

Jika ada anggotanya yang terindikasi penyalahgunaan narkoba, maka pihaknya tidak akan ragu untuk melakukan tindakan.

 

Ancamannya sudah jelas, jika ada anggota menyalahgunakan narkoba maka akan diberhentikan tidak dengan hormat dan proses hukum melalui peradilan umum.

 

“Karena ini juga sudah menjadi komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kuningan," tegas Kapolres.

 

Hal ini, imbuhnya, tidak terlepas dari peran serta masyarakat, maka dari itu ketika masyarakat melihat ataupun mengetahui ada anggotanya yang terindikasi menyalahgunakan narkoba agar segera melaporkannya.

 

Kapolres berharap, dengan adanya test urine bagi anggotanya ini dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

 

"Alhamdulillah hasilnya semua negatif," pungkas Kapolres.

 

deha 

Diberdayakan oleh Blogger.