Deteksi Polisi Konsumsi Narkoba, 50 Anggota Polres Kuningan Mendadak Ditest Urine
KUNINGAN (KN),- Kapolres Kuningan, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, menyebutkan, kegiatan test urine kemarin (22/2) terhadap seluruh anggota Polres Kuningan sengaja dilaksanakan secara mendadak tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.
"Ada 50
orang anggota yang dites urine di depan Kantor Sat Propam Mapolres Kuningan dan
sifatnya mendadak," kata Kapolres saat dikonfirmasi, Selasa (23/2/2021).
Test urine
dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan adanya anggota kepolisian yang
menggunakan atau mengkonsumsi narkoba.
Ia
menegaskan, Polri tidak memberikan toleransi kepada anggotanya yang terbukti menggunakan
narkoba ataupun mengedarkannya.
Jika ada
anggotanya yang terindikasi penyalahgunaan narkoba, maka pihaknya tidak akan
ragu untuk melakukan tindakan.
Ancamannya
sudah jelas, jika ada anggota menyalahgunakan narkoba maka akan diberhentikan
tidak dengan hormat dan proses hukum melalui peradilan umum.
“Karena ini
juga sudah menjadi komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah
hukum Polres Kuningan," tegas Kapolres.
Hal ini, imbuhnya,
tidak terlepas dari peran serta masyarakat, maka dari itu ketika masyarakat
melihat ataupun mengetahui ada anggotanya yang terindikasi menyalahgunakan
narkoba agar segera melaporkannya.
Kapolres
berharap, dengan adanya test urine bagi anggotanya ini dapat memberikan contoh
yang baik kepada masyarakat.
"Alhamdulillah
hasilnya semua negatif," pungkas Kapolres.
deha
Post a Comment