Terungkap, Hari Jadi Kabupaten Kuningan Bukan 1 September



KUNINGAN,- Hari Jadi Kabupaten Kuningan yang diperingati setiap 1 September selama ini ternyata keliru karena seharusnya pada tanggal itu merupakan Hari Jadi Kuningan, tanpa mencantumkan kabupaten.

 

“Ketentuan itu sudah ada dalam Perda Kabupaten Kuningan Nomor 21 /Dp.003/XII/1978 Tentang Sejarah dan Hari Jadi Kuningan,” kata praktisi pemerintahan, Dede Sembada di ruang kerjanya, Senin (4/1/2021).

 

Awal mula berdirinya Kuningan (tanpa mencantumkan kabupaten) tanggal 1 September 1498 M yaitu Sang Adipati dinobatkan sebagai kepala pemerintahan di Kuningan yang mendapat julukan Sang Adipati Kuningan atau Dipati Kuningan.

 

Dalam perda itu pun disebutkan, Sang Adipati merupakan anak Ki Gedeng Luragung dan diangkat anak pungut oleh Sunan Gunung Jati.

 

Di daerah Kuningan ada beberapa tumenggung  yang dibawahi oleh Sultan Cirebon antara lain di Kuningan dan Cikaso.

 

“Jatuhnya Cirebon dibawah kekuasaan VOC sejak tahun 1682 para sultan dijadikan pegawai dari Raja Belanda dengan pangkat jabatan Bupati dan Wedana,” katanya.

 

Pada 5 Januari 1819 Pemerintah Belanda mengeluarkan keputusan (besluit) Komisaris Jenderal nomor 23 tahun 1819 untuk membentuk Kabupaten Kuningan tetapi wilayah administratifnya baru meliputi bagian selatan wewengkon Kabupaten Kuningan yang sekarang.

 

“Pembentukan Kabupaten Kuningan 5 Januari 1819 dibawah Keresidenan Cirebon,” katanya.

 

Secara hukum, imbuhnya, sebelum adanya NKRI mengacu kepada besluit nomor 23 tahun 1819, untuk pertama kalinya wilayah Kabupaten Kuningan ada pemerintah kabupaten.

 

Sedangkan pasca kemerdekaan ada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950  tentang Pembentukan Kabupaten Kuningan dalam lingkungan Propinsi Jawa Barat.

 

“Dengan demikian, Hari Jadi Kabupaten Kuningan adalah 5 Januari sedangkan Hari Jadi Kuningan 1 September,” katanya.

 

Maka pada 2021, imbuh Desem, panggilan akrabnya Dede Sembada, merupakan Hari Jadi Ke-202 Kabupaten Kuningan.

 

Pewarta : deha

Diberdayakan oleh Blogger.