Terungkap, Hari Jadi Kabupaten Kuningan Bukan 1 September
KUNINGAN,- Hari
Jadi Kabupaten Kuningan yang diperingati setiap 1 September selama ini ternyata
keliru karena seharusnya pada tanggal itu merupakan Hari Jadi Kuningan, tanpa
mencantumkan kabupaten.
“Ketentuan
itu sudah ada dalam Perda Kabupaten Kuningan Nomor 21 /Dp.003/XII/1978 Tentang
Sejarah dan Hari Jadi Kuningan,” kata praktisi pemerintahan, Dede Sembada di
ruang kerjanya, Senin (4/1/2021).
Awal mula
berdirinya Kuningan (tanpa mencantumkan kabupaten) tanggal 1 September 1498 M yaitu
Sang Adipati dinobatkan sebagai kepala pemerintahan di Kuningan yang mendapat
julukan Sang Adipati Kuningan atau Dipati Kuningan.
Dalam perda
itu pun disebutkan, Sang Adipati merupakan anak Ki Gedeng Luragung dan diangkat
anak pungut oleh Sunan Gunung Jati.
Di daerah
Kuningan ada beberapa tumenggung yang
dibawahi oleh Sultan Cirebon antara lain di Kuningan dan Cikaso.
“Jatuhnya Cirebon
dibawah kekuasaan VOC sejak tahun 1682 para sultan dijadikan pegawai dari Raja
Belanda dengan pangkat jabatan Bupati dan Wedana,” katanya.
Pada 5
Januari 1819 Pemerintah Belanda mengeluarkan keputusan (besluit) Komisaris Jenderal nomor 23 tahun 1819 untuk membentuk Kabupaten Kuningan tetapi wilayah
administratifnya baru meliputi bagian selatan wewengkon Kabupaten Kuningan yang
sekarang.
“Pembentukan
Kabupaten Kuningan 5 Januari 1819 dibawah Keresidenan Cirebon,” katanya.
Secara hukum,
imbuhnya, sebelum adanya NKRI mengacu kepada besluit nomor 23 tahun 1819, untuk
pertama kalinya wilayah Kabupaten Kuningan ada pemerintah kabupaten.
Sedangkan pasca
kemerdekaan ada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kabupaten Kuningan dalam
lingkungan Propinsi Jawa Barat.
“Dengan demikian,
Hari Jadi Kabupaten Kuningan adalah 5 Januari sedangkan Hari Jadi Kuningan 1
September,” katanya.
Maka pada 2021, imbuh Desem, panggilan akrabnya Dede Sembada, merupakan Hari
Jadi Ke-202 Kabupaten Kuningan.
Pewarta : deha
Post a Comment