Tegakkan Disiplin PC-PEN 3M, Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi
KUNINGAN,- Polres
Kuningan bersama Kodim 0615 Kuningan,
Satpol PP dan Dishub Kabupaten Kuningan melaksanakan kegiatan Operasi
Yustisi Gabungan, Sabtu malam (23/1/2021).
“Hal ini dalam
rangka pelaksanaan pendisiplinan masyarakat PC-PEN 3M di wilayah hukum Polres
Kuningan,” kata Kabag Ops. Polres Kuningan, Kompol Tri Sumarsono, yang memimpin
langsung Operasi Yustisi Gabungan.
Dijelaskan,
kegiatan tersebut sesuai Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan
penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Ia menyebutkan,
lokasi di beberapa titik, yaitu Taman Kota Kuningan, sepanjang Jalan Siliwangi
Kuningan, Cafe MoroKopi, Cafe Ariposa, Kedai Sambel Rintis, QQ Cafe dan Cafe
Makaya.
"Kami
mengunjungi tempat-tempat yang sering dijadikan berkumpul anak-anak muda dan
obyek keramaian orang," kata Tri.
Menurut Tri,
tidak hanya kafe dan taman kota yang menjadi sasaran operasi yustisi ini, toko
modern pun tak luput dari sasaran.
Pengusaha
kafe dan toko modern yang melanggar jam operasional, maka diberikan teguran
secara langsung dan diminta untuk menutup kegiatannya.
"Kami
juga menyampaikan himbauan kepada pengusaha kafe untuk mengurangi jumlah tempat
duduk yang tersedia dan tidak lagi menggunakan tanda X," imbuh Tri.
Tri
menambahkan, dengan diadakannya operasi yustisi terus menerus ini, untuk
membantu meminimalisir bertambahnya jumlah warga yang terpapar Covid-19.
"Kami
berharap kepada masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan selalu menggunakan masker jika keluar rumah, mencuci tangan dan jaga jarak
serta menghindari kerumunan. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah
terpapar Covid-19," pungkas Tri.
deha
Sumber :
Humas Polres Kuningan
Post a Comment