Tahun 2021 Kejahatan Konvensional Diprediksi Masih Tinggi
KUNINGAN,- Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, mengatakan, kejahatan konvensional seperti curas, curat dan curanmor R2 maupun R4 diprediksi akan tetap mewarnai tingginya angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Kuningan.
Menurutnya, itu dipengaruhi
oleh situasi sosial ekonomi
yang semakin sulit seperti PHK, naiknya harga sembako dan meningkatnya kebutuhan hidup masyarakat.
“Sehingga kejahatan konvensional dianggap cara yang paling mudah untuk memenuhi tuntutan ekonomi,” katanya, Jumat (1/1/2021).
Selain itu pula, harga sembako dimungkinkan akan mengalami kenaikan sehubungan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan dimanfaatkan oleh para sepekulan untuk menimbun sembako dan memanipulasi harga sehingga meresahkan masyarakat.
Kamtibmas lainnya yaitu permasalahan penanganan Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Desa Manis Lor Kecamatan Jalaksana akan menjadi potensi gangguan yang setiap saat terjadi.
“Karena keberadaannya mendapat penolakan dari ormas atau elemen intoleransi,” katanya.
Bukan hanya itu, ancaman terorisme
dan ajaran radikal masih potensi karena jaringan teroris belum seluruhnya terungkap dan beberapa pelaku masih belum tertangkap.
“Terlebih adanya tahanan terorisme yang dipindahkan dari Lapas Narkotika kelas II A Gunung Sindur Kabupaten Bogor dan Rutan Polda Metro Jaya Jakarta Selatan ke Lapas kelas II A Kabupaten Kuningan,” katanya.
Apalagi di Kabupaten Kuningan terdapat Gunung Ciremai yang bisa dijadikan tempat untuk latihan para teroris serta adanya eks napi teroris yang suatu saat dimungkinkan kembali melakukan aksinya.
Sedangkan di bidang politik, pada Oktober 2021 Pemkab Kuningan melaksanakan pemilihan kepala desa di 85 desa
dan hal ini perlu mendapat perhatian karena pelaksanaanya tidak kalah panasnya dengan Pilkada serentak.
Pada kesempatan itu, Kapolres mengingatkan, musim penghujan yang masih berlangsung harus tetap diwaspadai mengingat kondisi wilayah Kabupaten Kuningan yang sebagian pegunungan.
“Faktor alam diperkirakan akan adanya bencana alam seperti tanah longsor, pohon tumbang dan banjir. Namun pada musim kemarau terjadi kekeringan di sebagian wilayah timur Kabupaten Kuningan,” katanya.
Secara nasional, pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan bahwa pandemi Covid-19 di
Indonesia sebagai bencana nasional, sampai saat ini jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di
Indonesia mengalami peningkatkan.
Begitupun di
Kabupaten Kuningan, pandemi Covid-19 saat ini sudah terjadi seperti di klaster puskesmas, sekolah, rumah sakit, bank dan pondok pesantren.
“Apabila
masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan maka kemungkinan akan muncul klaster baru,” katanya.
Langkah Antisipasi Terhadap Perkembangan
Gangguan Kamtibmas Tahun 2021
Langkah dan upaya antisipasi akan dilakukan dengan mengoptimalkan segenap sumber daya internal dan eksternal Polri, melakukan deteksi dini, mengutamakan tindakan preemtif dan preventif.
Polres Kuningan melakukan penegakan hukum dengan tegas, humanis berdasarkan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta menghormati Hak Asasi Manusia (HAM).
“Saya selaku
Kapolres Kuningan mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya kepada TNI, Pemda
serta seluruh masyarakat Kuningan yang telah mendukung, sehingga tahun 2020 situasi Kamtibmas di Kabupaten Kuningan aman dan terkendali,” katanya.
deha
Post a Comment