Pemkab Kucurkan Bantuan Hibah Tiga Miliar kepada 2400 UMKM dan IKM
KUNINGAN,- Pemerintah
Kabupaten Kuningan memberikan hibah bantuan modal kepada 2400 pelaku Usaha Mikro
Kecil Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) yang terdampak Covid-19
sebesar Rp3 miliar bersumber dari ABPD Kuningan TA 2020.
Baca juga : http://www.kamangkaranews.com/2020/12/anggota-dprd-perempuan-serahkan-bantuan.html
Penyerahan
secara simbolis oleh Bupati Kuningan, Acep Purnama di kantor Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan
Perindustrian (Dinkopdagperin) Kabupaten Kuningan, Selasa (29/12/2020).
“Bantuan itu
untuk pemulihan ekonomi dan pengembangan usaha produksi UMKM dan IKM serta
modal usaha yang terhenti di masa pandemi covid-19,” kata Kepala Dinas
Kopdagperin, U. Kusmana.
Disebutkan,
2400 pelaku UMKM dan IKM tersebut sudah di-SK-an Bupati Kuningan dan memiliki
rekening masing-masing, sehingga mereka bisa langsung mengambil uang di Bank Jabar
Banten (BJB).
Ia berharap
dengan pemberian sarana dan prasarana usaha dapat meningkatkan kapasitas
produksi serta memulihkan pergerakan perekonomian UMKM/IKM di Kabupaten
Kuningan.
Total UMKM di
Kabupaten Kuningan sesuai data Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang
digulirkan Presiden RI, dari dinas saja hampir 160.000 usulan dan dari BRI
maupun Pegadaian kurang lebih 201.000.
“Tapi belum
terverifikasi apakah jumlah itu betul pelaku UMKM atau bukan, makanya saya
sedang membuat aplikasi data base untuk koperasi, UKM dan IKM berapa jumlah yang
sebenarnya,” katanya.
Aplikasi
tersebut berguna untuk data yang sebenarnya karena saat data BPUM banyak
penerima ganda yang berasal dari satu keluarga, sehingga perlu didata kembali.
“Makanya
saya sedang membuat bank data aplikasi system nantinya akan konek ke seluruh
kecamatan, input data oleh kecamatan ada tim verifikasinya, Insya Allah tahun
2021 kita bisa mendapatkan data yang sebenarnya,” katanya.
Format aplikasi
itu tidak hanya sebatas jumlah koperasi, UKM dan IKM tapi bagaimana pelaku UKM
dan IKM mendapatkan omzetnya mulai per hari hingga perhitungan satu tahun.
Dengan demikian,
imbuhnya, jika satu desa ada 10 pelaku UKM, misalnya pedagang baso, gorengan dan
serabi, omzet satu hari masing-masing satu juta, maka satu desa Rp10 juta per
hari dikalikan 365 desa x satu tahun ? berapa miliar.
“Itu ril perekonomian
kerakyatan kita, ini yang belum tersentuh oleh kita,” katanya.
Data base
tersebut setiap tiga bulan sekali akan terverifikasi, termasuk apakah ada orang
yang dobel atau tidak bisa terverifikasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Ia mengestimasi
program aplikasi itu bisa selesai antara 1-2 bulan dan diharapkan Februari 2021
sudah bisa updating data dari kecamatan dan desa.
“Bahkan
nanti akan menyebarkan format baru lagi semacam her-registrasi pelaku UKM,”
katanya.
Ditanya
apakah tahun 2021 Pemkab Kuningan akan memberikan bantuan hibah
kepada UMKM dan IKM ? ia menjelaskan hal itu adalah kebijakan Bupati Kuningan
karena menyangkut anggaran, apalagi sedang refocusing.
“Hari ini ada dua agenda, yaitu simbolis
hibah APBD Kuningan Rp3 miliiar dan bantuan aspirasi (pokir) dari pemerintah
melalui DPRD Kuningan yang anggotanya 12 orang tadi disebutkan berupa alat seperti
gerobak dagangan, kursi dan lainnya,” pungkasnya.
deha
Post a Comment