Pemkab Kucurkan Bantuan Hibah Tiga Miliar kepada 2400 UMKM dan IKM




KUNINGAN,- Pemerintah Kabupaten Kuningan memberikan hibah bantuan modal kepada 2400 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) yang terdampak Covid-19 sebesar Rp3 miliar bersumber dari ABPD Kuningan TA 2020.

 

Baca juga : http://www.kamangkaranews.com/2020/12/anggota-dprd-perempuan-serahkan-bantuan.html

 

Penyerahan secara simbolis oleh Bupati Kuningan, Acep Purnama di kantor  Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Dinkopdagperin) Kabupaten Kuningan, Selasa (29/12/2020).

 

“Bantuan itu untuk pemulihan ekonomi dan pengembangan usaha produksi UMKM dan IKM serta modal usaha yang terhenti di masa pandemi covid-19,” kata Kepala Dinas Kopdagperin, U. Kusmana.

 

Disebutkan, 2400 pelaku UMKM dan IKM tersebut sudah di-SK-an Bupati Kuningan dan memiliki rekening masing-masing, sehingga mereka bisa langsung mengambil uang di Bank Jabar Banten (BJB).

 

Ia berharap dengan pemberian sarana dan prasarana usaha dapat meningkatkan kapasitas produksi serta  memulihkan pergerakan perekonomian UMKM/IKM di Kabupaten Kuningan.

 

Total UMKM di Kabupaten Kuningan sesuai data Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang digulirkan Presiden RI, dari dinas saja hampir 160.000 usulan dan dari BRI maupun Pegadaian kurang lebih 201.000.

 

“Tapi belum terverifikasi apakah jumlah itu betul pelaku UMKM atau bukan, makanya saya sedang membuat aplikasi data base untuk koperasi, UKM dan IKM berapa jumlah yang sebenarnya,” katanya.

 

Aplikasi tersebut berguna untuk data yang sebenarnya karena saat data BPUM banyak penerima ganda yang berasal dari satu keluarga, sehingga perlu didata kembali.

 

“Makanya saya sedang membuat bank data aplikasi system nantinya akan konek ke seluruh kecamatan, input data oleh kecamatan ada tim verifikasinya, Insya Allah tahun 2021 kita bisa mendapatkan data yang sebenarnya,” katanya.

 

Format aplikasi itu tidak hanya sebatas jumlah koperasi, UKM dan IKM tapi bagaimana pelaku UKM dan IKM mendapatkan omzetnya mulai per hari hingga perhitungan satu tahun.

 

Dengan demikian, imbuhnya, jika satu desa ada 10 pelaku UKM, misalnya pedagang baso, gorengan dan serabi, omzet satu hari masing-masing satu juta, maka satu desa Rp10 juta per hari dikalikan 365 desa x satu tahun ? berapa miliar.

 

“Itu ril perekonomian kerakyatan kita, ini yang belum tersentuh oleh kita,” katanya.

 

Data base tersebut setiap tiga bulan sekali akan terverifikasi, termasuk apakah ada orang yang dobel atau tidak bisa terverifikasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

 

Ia mengestimasi program aplikasi itu bisa selesai antara 1-2 bulan dan diharapkan Februari 2021 sudah bisa updating data dari kecamatan dan desa.

 

“Bahkan nanti akan menyebarkan format baru lagi semacam her-registrasi pelaku UKM,” katanya.        

 

Ditanya apakah tahun 2021 Pemkab Kuningan akan memberikan bantuan hibah kepada UMKM dan IKM ? ia menjelaskan hal itu adalah kebijakan Bupati Kuningan karena menyangkut anggaran, apalagi sedang refocusing.

 

“Hari ini ada dua agenda, yaitu simbolis hibah APBD Kuningan Rp3 miliiar dan bantuan aspirasi (pokir) dari pemerintah melalui DPRD Kuningan yang anggotanya 12 orang tadi disebutkan berupa alat seperti gerobak dagangan, kursi dan lainnya,” pungkasnya.

 

deha

Diberdayakan oleh Blogger.