Kapolres Kuningan : Tahun 2020 Tindak Pidana Turun 40 Persen
KUNINGAN,- Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, mengatakan, total tindak pidana yang ditangani oleh Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Kuningan beserta jajarannya pada tahun 2020 sebanyak 207 perkara.
“Dibandingkan
tahun 2019 sebanyak 343 perkara, turun 136 (40%),”
sebut Kapolres kepada sejumlah media ketika conference pers di ruang WSP, Rabu
(30/12/2020).
“Tindak pidana
yang terjadi berdasarkan golongan, kejahatan konvensional 160
perkara, turun 136 perkara (48%) dibandingkan tahun 2019 sebanyak 284 perkara, sedangkan kejahatan transnasional tidak ada.
Kejahatan
narkoba pada tahun 2020 ada 33 perkara, turun 2 (6%) dibandingkan 2019 sebanyak 35 perkara, namun jumlah tersangka sebanyak 53 orang, naik 12 orang (29%)
dibandingkan tahun 2019
sebanyak 41 orang.
Tindak
pidana korupsi tahun anggaran 2020 yang sudah naik tahap penyidikan ada satu perkara dan status masih saksi terlapor yaitu
mantan Kades Luragung Landeuh.
“Tahun
anggaran 2019 satu
perkara dengan kerugian negara yang berhasil diamankan sebesar Rp
247.890.319,50,”
ucapnya.
Ia pun menjelaskan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan
kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar
Lantas) terdiri dari Laka Lantas di tahun 2020 sebanyak 128 kejadian, turun 67 (43%) dibandingkan tahun 2019 sebanyak 195 kejadian.
Korban
meninggal dunia akibat Laka Lantas sebanyak 50 orang, turun 42 orang (
(48%) dibandingkan 2019
sebanyak 92 orang.
Hal yang sama untuk korban luka berat 109 orang, turun 53 orang (48%) dibandingkan 2019 sebanyak 56
orang.
Korban luka
ringan 147 orang, turun 87 orang (32%) dibandingkan dengan 2019 sebanyak 234 orang.
Pelanggaran
lalu lintas tahun 2020 sebanyak 4.269 berkas pelanggaran dibandingkan tahun
2019 sebanyak 13.308, turun 9.039 (89%).
Begitu pun unjuk rasa (unras) atau demo yang dilakukan mahasiswa, buruh,
Ormas/LSM, pengemudi dan kelompok masyarakat lainnya yaitu 33 kali, turun 10
(23%) dibandingkan 2019 sebanyak 43 kali.
“Penurunan ini mungkin dampak dari pandemi Covid-19 karena pemerintah
menerapkan pembatasan-pembatasan, seperti PSBB parsial dan lain sebagainya,”
katanya.
Kendati demikian, pada tahun 2020 terdapat beberapa kasus kriminal yang menonjol diantaranya, tindak pidana pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan di Dusun Cibodas, Desa Cipondok, Kecamatan Cibingbin.
“Kejadian itu Selasa 12 Mei 2020 dengan cara memukul bagian dada dan bagian kepala serta mencekik sampai meninggal dunia,” katanya.
Kemudian tindak
pidana pencurian dengan kekerasan di Desa Pangkalan Kecamatan Ciawigebang, Minggu 17 Mei 2020, pelaku membawa sajam dan menyekap korban di kamar dan mengambil
perhiasan dan uang tunai sebesar Rp. 180.000.000.
Sedangkan kasus narkoba, ditangkapnya dua orang tersangka Pegawai Negeri Sipil (PNS) lahgun
narkotika jenis sabu-sabu yaitu Tedi Uhandi alias Tedi dan Iman Nuryadi alias Ceme, keduanya warga Kuningan, 9 April 2020.
“Barang bukti
1 paket sabu-sabu dengan berat 0,5
gram,” sebutnya.
Kasus yang sama, 16 Juni 2020, penangkapan seorang tersangka hasil pengembangan lahgun
narkotika jenis sabu-sabu bernama Dwi Angga Saputra warga Kota Cirebon, barang bukti seberat 121,1 gram.
Penangkapan lainnya, dua orang tersangka lahgun narkotika jenis sabu-sabu dilakukan saudara Eka Nur Oktriawan dan Dendi Zenialdi, keduanya warga Kuningan yang
merupakan Pegawai
Negeri Sipil (PNS).
“Penangkapan 1
Desember 2020 dengan barang bukti 1 paket sabu-sabu dengan
berat 0,26 gram,” terangnya.
Pada 2020 Polres Kuningan beserta jajarannya telah menggelar 11 operasi kepolisian, terdiri dari Operasi
Binawapada Lodaya 2020, Pekat Lodaya 2020, Aman Nusa II, Ketupat Lodaya 2020 dan Operasi Keselamatan Lodaya 2020.
Selanjutnya, Operasi
Jaran Lodaya 2020, Bina Kusuma Lodaya 2020, Patuh Lodaya 2020, Zebra 2020, Antik Lodaya 2020 dan
Operasi Lilin Lodaya 2020 (sedang berlangsung 21
Desember 2020 hingga
4 Januari 2021).
“Tahun 2020
telah digelar 126 personel Bhabinkamtibmas yang ditugaskan di 376 desa dan kelurahan, sehingga masih banyak Bhabinkamtibmas yang merangkap tugas lebih dari satu desa,” katanya.
Dikatakan, peningkatan
kapasitas Sumber Daya
Manusia, jumlah seluruh personel Polres Kuningan 761 orang yang tersebar di Polres dan Polsek Jajaran.
“Material
Logistik, kendaraan R-6, 9 unit, R-4, 101 unit, R-3, satu unit dan R-2, 408 unit,” sebut Kapolres.
deha
Post a Comment