Jumlah Penduduk Miskin di Kuningan Bertambah



KUNINGAN,- Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kuningan tahun 2020, penduduk miskin akibat dampak Covid-19 meningkat menjadi 12,82 persen dibandingkan tahun 2019 tercatat 123.160 orang atau 11,41 persen.

 

Potensi peningkatan kemiskinan tersebut telah diprediksi sebelumnya dengan melakukan penyesuaian target capaian angka kemiskinan pada tahun 2020, awalnya 11,31 persen menjadi 13,58 persen yang dituangkan dalam perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.

 

"Kita yakini pangkal persoalan peningkatan angka kemiskinan ini bermula dari banyaknya masyarakat yang mengalami penurunan pendapatan bahkan kehilangan pekerjaan,” kata Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, Senin (7/12/2020).

 

Pernyataan itu disampaikan ketika melantik Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Kuningan di aula kantor Kecamatan Sindangagung.

 

“Dengan naiknya angka kemiskinan akibat pandemi Covid-19 tersebut, kita harus terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi guna merumuskan kebijakan strategi penanganan dampak pandemi," katanya.

 

Regulasi pembentukan TKPK tingkat kecamatan sesuai Perpres RI Nomor 15 Tahun 2010 ditindaklanjuti dengan Permendagri Nomor 42 Tahun 2010 Tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

 

Kemudian Keputusan Bupati Kuningan Nomor 463.3 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Kuningan.

 

Terpisah, Wakil Bupati yang juga Ketua TKPK Kabupaten Kuningan, H.M Ridho Suganda, mengatakan, pemerintah terus berkomitmen mengatasi kemiskinan di masyarakat.

 

“Hal ini perlu peran aktif dari berbagai pihak, seperti kalangan swasta, organisasi kemasyarakatan, akademisi dan kalangan politik karena kemiskinan serta ketimpangan adalah permasalahan bersama,” katanya di aula kantor Kecamatan Kadugede.

 

Ia berharap, dengan dibentuknya TKPK tingkat kecamatan dapat bersama-sama melakukan upaya percepatan kemiskinan di Kabupaten Kuningan, sehingga Visi “Kuningan MAJU” (Ma’mur, Agamis, Pinunjul Berbasis Desa Tahun 2023) dapat terwujud.

 

deha 

Diberdayakan oleh Blogger.