Jumlah Penduduk Miskin di Kuningan Bertambah
KUNINGAN,- Berdasarkan data Badan Pusat
Statistik (BPS) Kabupaten Kuningan tahun 2020, penduduk miskin akibat dampak
Covid-19 meningkat menjadi 12,82 persen dibandingkan tahun 2019 tercatat 123.160
orang atau 11,41 persen.
Potensi peningkatan kemiskinan tersebut telah
diprediksi sebelumnya dengan melakukan penyesuaian target capaian angka
kemiskinan pada tahun 2020, awalnya 11,31 persen menjadi 13,58 persen yang
dituangkan dalam perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
tahun 2018-2023.
"Kita yakini pangkal persoalan peningkatan angka
kemiskinan ini bermula dari banyaknya masyarakat yang mengalami penurunan
pendapatan bahkan kehilangan pekerjaan,” kata Bupati Kuningan, H. Acep Purnama,
Senin (7/12/2020).
Pernyataan itu disampaikan ketika melantik
Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Tingkat Kecamatan se-Kabupaten
Kuningan di aula kantor Kecamatan Sindangagung.
“Dengan naiknya angka kemiskinan akibat
pandemi Covid-19 tersebut, kita harus terus meningkatkan koordinasi dan
kolaborasi guna merumuskan kebijakan strategi penanganan dampak pandemi," katanya.
Regulasi pembentukan TKPK tingkat kecamatan sesuai
Perpres RI Nomor 15 Tahun 2010 ditindaklanjuti dengan Permendagri Nomor 42 Tahun
2010 Tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Kemudian Keputusan Bupati Kuningan Nomor
463.3 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan
Kabupaten Kuningan.
Terpisah, Wakil Bupati yang juga Ketua TKPK
Kabupaten Kuningan, H.M Ridho Suganda, mengatakan, pemerintah terus berkomitmen
mengatasi kemiskinan di masyarakat.
“Hal ini perlu peran aktif dari berbagai
pihak, seperti kalangan swasta, organisasi kemasyarakatan, akademisi dan
kalangan politik karena kemiskinan serta ketimpangan adalah permasalahan
bersama,” katanya di aula kantor Kecamatan Kadugede.
Ia berharap, dengan dibentuknya TKPK tingkat
kecamatan dapat bersama-sama melakukan upaya percepatan kemiskinan di Kabupaten
Kuningan, sehingga Visi “Kuningan MAJU” (Ma’mur, Agamis, Pinunjul Berbasis Desa
Tahun 2023) dapat terwujud.
deha
Post a Comment