Cincin Tak Bisa Dilepas, Petugas Damkar Selamatkan Perempuan Akan Melahirkan




KUNINGAN,- Ny Irma Dewi (39) dalam kondisi hamil dan segera melahirkan melalui operasi cesar mendatangi kantor UPT Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuningan, Selasa (29/12/2020).

 

“Ny Irma datang ke kantor kami agar cincin di jari sebelah kanannya bisa dilepaskan karena akan dioperasi cesar,” kata Kepala UPT Damkar Satpol PP, Mh. Khadafi Mufti kepada kamangkaranews.com.

 

Dijelaskan Khadafi, tangan Ny Irma membengkak karena cincin di jari manisnya yang sudah dipakai selama satu tahun tidak bisa dilepaskan.

 

“Anggota regu 3 Damkar setelah kurang lebih 15 menit berusaha maksimal, akhirnya cincin itu berhasil dilepaskan dan kondisi Ibu Irma pun dalam keadaan selamat,” ujarnya.

 

Menurutnya, Ny Irma yang beralamat di Jalan Siliwangi, Blok Ciasem Barat RT 07 RW 03 Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan Kuningan, datang ke kantornya pada pukul 09.15 wib.

 

Apabila cincin itu dibiarkan atau tidak dilepaskan, akan mengganggu saluran darah di jari, bahkan bisa menyebabkan luka.

 

Lagi pula Ny Irma dalam keadaan hamil akan mengalami hambatan karena saat akan operasi cesar, pihak rumah sakit atau dokter meminta untuk melepaskan perhiasan yang ada di tubuh pasien.

 

“Alhamdulillah kondisi Ny Irma sehat dan akan melaksanakan proses melahirkan dengan operasi cesar atau bedah,” katanya.

 

deha

Diberdayakan oleh Blogger.