Cincin Tak Bisa Dilepas, Petugas Damkar Selamatkan Perempuan Akan Melahirkan
KUNINGAN,- Ny Irma Dewi (39) dalam kondisi hamil dan segera melahirkan melalui operasi cesar mendatangi kantor UPT Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuningan, Selasa (29/12/2020).
“Ny Irma
datang ke kantor kami agar cincin di jari sebelah kanannya bisa dilepaskan karena
akan dioperasi cesar,” kata Kepala UPT Damkar Satpol PP, Mh. Khadafi Mufti
kepada kamangkaranews.com.
Dijelaskan
Khadafi, tangan Ny Irma membengkak karena cincin di jari manisnya yang sudah
dipakai selama satu tahun tidak bisa dilepaskan.
“Anggota regu
3 Damkar setelah kurang lebih 15 menit berusaha maksimal, akhirnya cincin itu berhasil
dilepaskan dan kondisi Ibu Irma pun dalam keadaan selamat,” ujarnya.
Menurutnya, Ny Irma yang beralamat di Jalan Siliwangi, Blok Ciasem Barat RT 07 RW 03 Kelurahan
Purwawinangun, Kecamatan Kuningan, datang ke kantornya pada pukul 09.15 wib.
Apabila cincin
itu dibiarkan atau tidak dilepaskan, akan mengganggu saluran darah di jari,
bahkan bisa menyebabkan luka.
Lagi pula Ny Irma dalam keadaan hamil akan mengalami hambatan karena saat akan operasi cesar,
pihak rumah sakit atau dokter meminta untuk melepaskan perhiasan yang ada di
tubuh pasien.
“Alhamdulillah
kondisi Ny Irma sehat dan akan melaksanakan proses melahirkan dengan operasi cesar atau
bedah,” katanya.
deha
Post a Comment