BNN Kuningan Ungkap Keberhasilan Kinerja 2020
KUNINGAN,- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan, Edi Heryadi, menyampaikan informasi pencapaian kinerja lembaga yang dipimpinnya selama 2020.
Dikatakan, seksi
pencegahan dan pemberdayaan masyarakat terdapat tiga sasaran, pertama, meningkatnya penyebarluasan informasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Menggunakan indikator persentase masyarakat dengan target 7 persen, realisasi 7,25 persen atau dengan kata lain
surplus 0,25 persen,” katanya kepada sejumlah media di kantor BNN, Selasa (22/12/2020).
Pengukuran
ini bertujuan untuk mengetahui tingkat
efektivitas persentase masyarakat terhadap
informasi P4GN perlu dilakukan
perhitungan secara terperinci.
Kemudian, meningkatnya kebijakan institusi
atau lembaga yang responsif dalam
penanganan permasalahan narkoba dan terselenggaranya
penguatan kapasitas pada instansi dan lingkungan masyarakat dalam upaya
penanganan narkoba.
Ini menggunakan indikator jumlah institusi atau lembaga
yang responsif terhadap kebijakan pembangunan berwawasan anti narkoba, target
dan realisasi yang sama dalam P4GN yaitu Desa
Kadugede dan Desa Tirtawangunan.
Selanjutnya, sasaran ketiga merupakan yang
paling membanggakan terselenggaranya
penguatan kapasitas pada instansi dan lingkungan masyarakat dalam upaya
penanganan narkoba.
Dengan indikator, 19 instansi
atau lingkungan yang turut berpartisipasi
dalam Program Pemberdayaan Anti Narkoba mencapai
realisasi 237% yaitu 5 instansi pemerintah, 5 lingkungan pendidikan, 5 komponen masyarakat dan 4 instansi swasta.
Dari 19 instansi atau lingkungan, 8 institusi yang
dimonev dengan kategori sangat mandiri hanya satu, sedangkan yang mandiri ada 7
instansi.
“Faktor keberhasilan dari
indikator kinerja kegiatan ini adanya kesamaan misi instansi dengan program P4GN BNN Kabupaten
Kuningan dalam program kerja instansi tersebut,” katanya.
Selanjutnya,
seksi pemberantasan, ada dua sasaran yang telah dicapai, diantaranya, mengungkap
dua kasus tersangka pecandu sekaligus pengedar narkoba berinisial AJ orang Kuningan
dan JH dari Cirebon serta kegiatan assesment terpadu.
“Total
barang bukti didapatkan 2,45 gram sabu,” sebutnya.
Untuk
Program Desa Bersinar, dua tersangka yang diputuskan rehabilitasi medis dimana Tempat
Kejadian Perkara (TKP) berada di Ciawigebang, Desa Cidahu, dan Desa Jalaksana.
Barang bukti berupa obat-obatan daftar G yaitu trihex dan tramadol.
Hal yang
membanggakan adalah semua hasil tangkapan itu berasal dari laporan masyarakat
yang tentu saja dirahasiakan identitasnya dan merupakan buah dari keberhasilan Program Desa Bersinar di tiga desa dimaksud.
“Ini
mengindikasikan masyarakat setempat telah sadar dan tidak cuek dengan kondisi
yang mengancam masa depan generasi muda warganya,” ujarnya.
Kegiatan assesment
terpadu terdapat 13 laporan, 10 diantaranya merupakan permohonan dari penyidik
dari Sat Narkoba Polres, terdiri dari 9 orang laki-laki dan satu orang
perempuan.
Sedangkan yang
sisa tiga orang, dua laki-laki dewasa dan satu anak dibawah umur merupakan
permohonan penyidik BNN Kabupaten Kuningan.
Pada seksi rehabilitasi
terdapat empat sasaran yang telah dicapai, pertama, terselenggaranya
pelayanan rehabilitasi narkoba pada fasilitas rehabilitasi instansi pemerintah
yang memadai target
tercapai 100 persen.
“Yaitu Puskesmas Cibingbin, fasilitas rehabilitasi milik instansi
pemerintah yang beroperasional secara berkesinambungan,” katanya.
Kedua, pelayanan rehabilitasi narkoba pada
fasilitasi rehabilitasi komponen masyarakat untuk peningkatan
kemampuan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat target
tercapai 100 persen yaitu Yayasan Rumah Tenjo Laut dan Yayasan Graha Shankara.
Ketiga, layanan rehabilitasi rawat jalan di klinik pratama BNN Kabupaten Kuningan, targetnya
adalah 10 klien yang mendapatkan layanan rehabilitasi rawat jalan dengan realisasi 100 persen atau 10 klien dapat tertangani oleh klinik
BNN Kabupaten Kuningan.
“Hal ini bertujuan untuk peningkatan kemampuan lembaga rehabilitasi instansi pemerintah dan legalitas
kelembagaan di lembaga rehabilitasi instansi pemerintah,” katanya.
Keempat, layanan pascarehabilitasi petugas Agen Pemulihan Prioritas Nasional (APPN) di 6 lokasi yaitu Kelurahan Cigugur dua lokasi, Kelurahan Cipari, Kelurahan Cigadung, Desa Langseb
dan Desa
Cidahu.
Menurutnya, target tercapai 100 persen yaitu 6 orang petugas agen pemulihan dan 11 orang klien.
deha
Post a Comment