Baru 20 Hari Menjabat, Kadis Kopdagperin Lakukan Terobosan
KUNINGAN,- Kepala
Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten
Kuningan, U. Kusmana, mengatakan, sejak menjabat kurang lebih 20 hari banyak
yang harus dilakukan.
“Pertama,
ketika masuk yaitu penataan lingkungan kantor agar semua pegawai maupun tamu dan
masyarakat merasa nyaman karena kantor ini merupakan pelayanan publik,” katanya
kepada kamangkaranews.com di ruang kerjanya, Senin (28/12/2020).
Selanjutnya,
imbuh dia, bagaimana tupoksi bisa berjalan dengan baik dan ada evaluasi untuk
menjadi bahan perbaikan program-program ke depan.
Apa yang sudah
dilaksanakan oleh kepala dinas sebelumnya, kalau itu cukup baik akan ditingkatkan,
apabila ada program setelah dievaluasi harus ada perbaikan maka bersama-sama diperbaiki.
“Dan menjadi
sebuah terobosan-terobosan yang baru demi kebaikannya program itu,” katanya.
Apalagi di Dinkopdagperin
ini beban dan tupoksinya cukup luar biasa karena menyangkut kehidupan orang banyak
terkait dengan para pelaku perekonomian kerakyatan.
“Mudah-mudahan
saya bisa melaksanakan tugas ini dengan baik, lancar dan punya inovasi-inovasi
yang bisa bermanfaat untuk masyarakat dan bisa membantu Pak Bupati, Pak Wakil
Bupati dan Pak Sekda mewujudkan Kuningan MAJU 2023,” katanya.
Visi dan
Misi Kuningan MAJU 2023 harus terwujud dan ia yang berada di bawahnya harus
bisa membantu dengan tupoksi yang melekat di Diskopdagperin.
Selama ini ia
sudah melakukan peninjauan ke pasar-pasar tradisional, misalnya Pasar Baru dengan
berbagai problematikanya sudah terinventarisir.
“Apa yang
akan saya lakukan di 2021 tentunya menjadi bahan evaluasi tadi,” katanya.
Kemudian
terkait dengan UKM dan IKM yang mencakup data, perilaku dan persoalannya menjadi
pekerjaan rumah, bagaimana UKM dan IKM Kuningan lebih maju, tanpa ada halangan,
meskipun masa pandemi Covid-19.
“Malah akan
menjadi peluang untuk pelaku UKM dan IKM di masa Covid-19, bagaimana cara
peluangnya ? Inilah tugas kami, tidak hanya dinas tapi termasuk para pelaku UKM
dan IKM bisa tumbuh subur,” katanya.
Selanjutnya,
mengenai koperasi, juga menjadi skala prioritas karena koperasi menjadi sebuah
rangkaian seperti urat nadi yang tidak dapat terpisahkan dari sendi ekonomi
kerakyatan karena banyak anggota koperasi menjadi pelaku UKM dan IKM.
Kalau
koperasi “mati suri” bagaimana bisa menghidupi pelaku UKM dan IKM yang ada di
dalamnya dan salah satu sumber permodalannya mengandalkan sebagai anggota
koperasi.
Berdasarkan data,
ia menyebutkan, jumlah koperasi di Kabupaten Kuningan hampir 580, sedangkan
yang aktif 477 dan yang kurangnya sedang diinventarisir.
Apakah mati
suri koperasi itu karena organisasinya tidak ada ? atau masih ada tetapi tidak
aktif ? atau disebabkan berbagai masalah seperti apa ? nanti bisa terlihat.
“Termasuk adanya
informasi koperasi yang hidup terindikasi sebagai rentenir, karena saya baru 20
hari prioritas-prioritas sudah saya jalankan, ke depan saya akan melihat sejauhmana
koperasi di Kabupaten Kuningan, potretnya seperti apa ?,” katanya.
Hingga saat
ini potret koperasi belum mengambarkan secara keseluruhan dan ia minta waktu
untuk memantau, melihat dan mengawasi operasionalnya serta akan terjun ke
lapangan langsung.
“Kewajiban dinas
sebagai fasilitator, mengawasi dan membina koperasi, mana yang sehat dan mana
yang tidak sehat,” pungkasnya.
deha
Post a Comment