Anggota DPRD Perempuan Berikan Bantuan kepada UKM



KUNINGAN,- Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) yang saat ini menjadi anggota DPRD Kabupaten Kuningan berjumlah 11 orang, mendapat bantuan program aspirasi dari pemerintah dan selanjutnya diberikan kepada para pelaku UKM.

 

Berita terkait : http://www.kamangkaranews.com/2020/12/pemkab-kucurkan-bantuan-hibah-rp3.html

 

Bantuan aspirasi itu diberikan saat penyerahan hibah bantuan modal kepada 2400 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) yang terdampak Covid-19 di kantor  Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Dinkopdagperin) Kabupaten Kuningan, Selasa (29/12/2020).

 

“Anggota DPRD perempuan lebih sering bersentuhan dengan pelaku UKM,” kata salah seorang anggota KPPI yang merupakan anggota DPRD Kuningan dari Fraksi Partai Gerindra, Sri Laelasari kepada kamangkaranews.com di kantor Diskominfo Kuningan.

 

Disebutkan, bantuan aspirasi Rp30 juta per anggota dewan dengan total Rp350.000.000 diberikan ke pelaku UKM berupa barang atau alat seperti gerobak pedagang, kompor gas, mesin pembuat cheese stick (sistik) dan lain sebagainya.

 

Ia mengakui, tahun ini program bantuan aspirasi dimaksud merupakan yang kedua kalinya dan ia menginginkan untuk tahun depan pemerintah dapat menambah jumlahnya karena dirasakan masih kurang.

 

“Mudah-mudahan dengan adanya bantuan dari KPPI dan dewan, minimal bisa membantu para pelaku UKM dan bermanfaat untuk usahanya,” harapnya.

 

Bahkan, masih kata perempuan cantik itu, dengan adanya bantuan tersebut Dinkopdagperin Kabupaten Kuningan diupayakan dapat melakukan verifikasi data pelaku UKM.

 

“Termasuk Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) bisa terdata dan dibantu oleh Dinkopdagperin, seperti bagaimana mendapatkan label halal dalam kemasan makanan atau barang,” katanya.

 

Menurutnya, kemasan produk asli Kuningan harus selalu mencantumkan gambar atau logo Kuningan yang menjadi ciri khas daerah.

 

Ia menyikapi kendala yang dihadapi para pelaku UKM selama ini, misalnya produk makanan asli Kuningan tidak bisa memasarkan produknya ke toko modern atau toserba karena persoalan kemasan yang tidak memenuhi standar.

 

“Itu yang tadi PIRT dan label halal harus dibantu pemerintah melalui dinas terkait serta diberikan pemahaman mengenai label halal,” katanya.

 

Ditanya apakah pengembangan produk UKM bisa berkolaborasi dengan PDAU sebagai pintu gerbang perdagangan Kabupaten Kuningan terutama tentang kemasan yang memenuhi standar ?.

 

Sri justru balik bertanya, apakah benar PDAU sebagai pintu gerbang perdagangan Kabupaten Kuningan ? karena hingga saat ini ia belum melihat PDAU sudah sejauh mana dan progresnya seperti apa ?.

 

“Bagaimana komunikasi yang dilakukan PDAU dengan berbagai instansi untuk kepentingan Kabupaten Kuningan ?,” tanya dia.

 

Ia menambahkan, sebenarnya masih banyak program yang ingin direalisasikan untuk meningkatkan produksi maupun pemasaran produk asli dari Kuningan, seperti membuat gallery Batik Kuningan di tiap rumah makan ataupun tempat lainnya.  

 

deha


Diberdayakan oleh Blogger.