Anggota DPRD Perempuan Berikan Bantuan kepada UKM
KUNINGAN,-
Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) yang saat ini menjadi anggota DPRD
Kabupaten Kuningan berjumlah 11 orang, mendapat bantuan program aspirasi dari pemerintah
dan selanjutnya diberikan kepada para pelaku UKM.
Berita
terkait : http://www.kamangkaranews.com/2020/12/pemkab-kucurkan-bantuan-hibah-rp3.html
Bantuan aspirasi
itu diberikan saat penyerahan hibah bantuan modal kepada 2400 pelaku Usaha Mikro
Kecil Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) yang terdampak Covid-19
di kantor Dinas Koperasi, UKM,
Perdagangan dan Perindustrian (Dinkopdagperin) Kabupaten Kuningan, Selasa
(29/12/2020).
“Anggota
DPRD perempuan lebih sering bersentuhan dengan pelaku UKM,” kata salah seorang anggota
KPPI yang merupakan anggota DPRD Kuningan dari Fraksi Partai Gerindra, Sri
Laelasari kepada kamangkaranews.com di kantor Diskominfo Kuningan.
Disebutkan,
bantuan aspirasi Rp30 juta per anggota dewan dengan total Rp350.000.000 diberikan
ke pelaku UKM berupa barang atau alat seperti gerobak pedagang, kompor gas, mesin
pembuat cheese stick (sistik) dan lain sebagainya.
Ia mengakui,
tahun ini program bantuan aspirasi dimaksud merupakan yang kedua kalinya dan ia menginginkan untuk tahun depan pemerintah
dapat menambah jumlahnya karena dirasakan masih kurang.
“Mudah-mudahan
dengan adanya bantuan dari KPPI dan dewan, minimal bisa membantu para pelaku UKM
dan bermanfaat untuk usahanya,” harapnya.
Bahkan,
masih kata perempuan cantik itu, dengan adanya bantuan tersebut Dinkopdagperin
Kabupaten Kuningan diupayakan dapat melakukan verifikasi data pelaku UKM.
“Termasuk Produk
Industri Rumah Tangga (PIRT) bisa terdata dan dibantu oleh Dinkopdagperin,
seperti bagaimana mendapatkan label halal dalam kemasan makanan atau barang,”
katanya.
Menurutnya, kemasan
produk asli Kuningan harus selalu mencantumkan gambar atau logo Kuningan yang
menjadi ciri khas daerah.
Ia menyikapi
kendala yang dihadapi para pelaku UKM selama ini, misalnya produk makanan asli
Kuningan tidak bisa memasarkan produknya ke toko modern atau toserba karena
persoalan kemasan yang tidak memenuhi standar.
“Itu yang
tadi PIRT dan label halal harus dibantu pemerintah melalui dinas terkait serta
diberikan pemahaman mengenai label halal,” katanya.
Ditanya apakah
pengembangan produk UKM bisa berkolaborasi dengan PDAU sebagai pintu gerbang
perdagangan Kabupaten Kuningan terutama tentang kemasan yang memenuhi standar
?.
Sri justru
balik bertanya, apakah benar PDAU sebagai pintu gerbang perdagangan Kabupaten
Kuningan ? karena hingga saat ini ia belum melihat PDAU sudah sejauh mana dan progresnya
seperti apa ?.
“Bagaimana
komunikasi yang dilakukan PDAU dengan berbagai instansi untuk kepentingan
Kabupaten Kuningan ?,” tanya dia.
Ia
menambahkan, sebenarnya masih banyak program yang ingin direalisasikan untuk
meningkatkan produksi maupun pemasaran produk asli dari Kuningan, seperti membuat
gallery Batik Kuningan di tiap rumah makan ataupun tempat lainnya.
deha
Post a Comment