Wabup Ridho : Program Pepeling Cegah Kolektif Kerusakan Lingkungan Lahan Kritis



KUNINGAN,- Wakil Bupati Kuningan, HM. Ridho Suganda, SH, M.Si, mengatakan, Kabupaten Kuningan sebagai kabupaten konservasi perlu didukung oleh seluruh masyarakat dalam mewujudkan dan memelihara lingkungan yang sudah menjadi komitmen bersama.

 

"Kepedulian masyarakat dalam mengelola dan memelihara lingkungan dapat dilakukan melalui kegiatan penghijauan, salah satunya dengan Program Pengantin Peduli Lingkungan (Pepeling)," katanya di ruang rapat Purbawisesa, Setda Kuningan, Rabu (25/11/2020).

 

Menurutnya, kerusakan lingkungan di Kabupaten Kuningan telah menimbulkan bertambahnya lahan-lahan kritis yang kurang atau tidak produktif, sebagai akibat dari pengelolaan lahan yang belum memperhatikan kaidah konservasi tanah dan air.

 

“Sehingga perlu dilakukan pemulihan lahan secara baik,” harapnya.

 

Diantaranya, kegiatan konseptual program penghijauan seperti program Pepeling yang sudah dimulai sejak tahun 2006 akan muncul suatu kesadaran kolektif dari masyarakat sekaligus tindakan kolektif dalam membenahi dan mempertahankan kualitas lingkungan agar terjaga dengan baik.

 

Wabup meminta kerja sama seluruh pihak, khususnya Kementerian Agama, Cabang Dinas Kehutanan Wilayah VIII Jawa Barat, para camat, kepala KUA dan penyuluh lapangan, agar program Pepeling bisa digelorakan kembali di setiap kecamatan dan desa.

 

“Saya juga menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menggelorakan kegiatan penanaman dalam rangka Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) pada 28 Nopember 2020 mendatang,” katanya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan, Wawan Setiawan, S.HUT, MT, mengatakan, Sosialisasi Program Pengantin Peduli Lingkungan (Pepeling) bertujuan memberikan pemahaman baik secara teknis maupun antisipatif agar program bisa berjalan dengan baik.

 

“Tujuannya untuk menginformasikan tentang pembentukan tim pembina maupun pengelola Program Pepeling di Kabupaten Kuningan sebagaimana keputusan Bupati Kuningan Nomor 52.5/Kpts-570-DLH/2020 tanggal 15 Oktober Tahun 2020,” katanya.

 

Keputusan itu, lanjutnya, tentang Pembentukan Tim Pembina Program Pengantin Peduli Lingkungan, baik tingkat kabupaten maupun kecamatan.

 

Selain itu pula, mengajak seluruh masyarakat  Kabupaten Kuningan, khususnya tim pembina dan pelaksana untuk bersama-sama menggelorakan kembali Program Pepeling di kecamatan dan desa.

 

“Peserta sosialisasi dapat mengingatkan kepada pasangan calon pengantin dianjurkan menyerahkan bantuan bibit tanaman sebanyak 5 sampai 10 batang untuk ditanam sendiri atau diserahkan kepada lembaga KUA,” katanya.

 

Kegiatan sosialisasi ini adanya pemaparan materi oleh narasumber dari Kantor Kementerian Agama, Cabang Dinas Kehutanan Wilayah VIII Jawa Barat dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan.

 

Ia menyebutkan peserta sosialisasi kurang lebih 100 orang terdiri dari kepala SKPD atau yang mewakili, para camat atau yang mewakili, kepala KUA, kepala UPTD Ketahanan Pangan dan Pertanian se-Kabupaten Kuningan.   

 

Pantauan kamangkaranews.com, nampak hadir Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian, DR. Ukas Suharsaputra beserta Kasubbag TU Kantor Kemenag Kabupaten Kuningan, Drs. E. Suwardi, M.Si.

 

deha 

Diberdayakan oleh Blogger.