Soal Nuzul Rachdy, Fraksi PDIP Minta Keputusan BK Secara Adil
KUNINGAN.- Ketua Fraksi Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD Kuningan, Dede Sembada, ST, meminta Badan
Kehormatan (BK) memutuskan secara adil terhadap persoalan yang menyangkut Ketua
DPRD Kuningan, di ruang FPDIP didampingi anggota lainnya, Senin (2/11/2020).
Berita terkait : http://www.kamangkaranews.com/2020/11/rekomendasi-bk-nuzul-rachdy-diturunkan.html
Hal itu dikatakan bertepatan dengan agenda
Sidang Majelis BK dalam memutuskan putusan terhadap Ketua DPRD Kuningan, Nuzul
Rachdy, SE, terkait ucapan “limbah” kepada Pontren Husnul Khotimah beberapa
waktu lalu yang menuai polemik masyarakat.
“Selama ini F-PDIP menghormati proses yang
berjalan di BK sebagaimana yang disampaikan dalam rapat paripurna terdahulu dan
berharap agar BK melaksanakan tugasnya secara profesional dan produktif
sehingga menghasilkan keputusan seadil-adilnya,” katanya.
Menurut pandangan F-PDIP, dalam kode etik ada
asas keadilan termasuk memperhatikan pendapat para ahli yang disampaikan pihak
teradu dan asas obyektifitas dapat digali fakta-fakta dalam persidangan.
“Baik dalam bentuk kesaksian maupun alat
bukti lainnya, termasuk pembelaan dari pihak teradu, harapan kami putusan BK
bersifat ringan, mengingat perbuatan ini karena ketidaksengajaan dan tidak
dilakukan berulang-ulang,” katanya.
Menyikapi ketidakhadiran Ketua DPRD Kuningan
karena yang bersangkutan tidak mendapat undangan panggilan dari BK.
“Seharusnya Pak Nuzul sebagai Ketua DPRD
Kuningan yang merupakan anggota FPDIP mendapat undangan secara resmi berupa
surat dari BK karena sesuai prosedur sebaiknya diundang,” katanya.
deha
Post a Comment