Seorang Warga Terindikasi Covid -19, Desa Cibinuang Disemprot Disinfektan 4500 Liter
KUNINGAN,- Satu
orang warga Desa Cibinuang, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan diduga terindikasi Covid-19, beberapa dusun
dan tempat lainnya disemprot disinfektan 4500 liter oleh Pemadam Kebakaran
(Damkar), Minggu (22/11/2020).
Kepala UPT
Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Mh. Khadafi Mufti, S.Pd, M.Si, mengatakan,
pelaksanaan penyemprotan mulai pukul 10.20 hingga 11.20 wib dengan menugaskan 7
orang dan 1 Randis Damkar yang membawa cairan disinfektan 4.500 liter serta
dibantu aparat Desa Cibinuang, Kecamatan Kuningan.
Ia menyebutkan,
lokasi penyemprotan di Dusun Puhun RT. 05 RW 03, Dusun Pahing RT. 03 RW 02,
Dusun Manis RT 01 RW01, Pondok Pesantren Miksyaful Huda, halaman kantor Desa Cibinuang
dan Masjid Desa Cibinuang dengan jarak -+ 2 KM2 dalam rangka pencegahan Covid -19.
Kegiatan
tersebut, imbuh Khadafi, sesuai surat permohonan dari Kepala Desa Cibinuang, No
: 440/150/ Pemdes ,tangggal 22 Nov 2020 yang ditujukan kepada kantor UPT Damkar
Satpol PP Kabupaten Kuningan, tentang Permintaan Penyemprotan Cairan Disinfektan.
Surat dimaksud
sebagai pencegahan penularan Covid-19 di Lingkup Desa Cibinuang Kecamatan
Kuningan, terkait adanya informasi salah satu warga yang diduga terindikasi
Covid -19 dan Sosialisasi Pencegahan Covid -19 di Desa Cibinuang, Kecamatan Kuningan,
Kabupaten Kuningan.
Ia
menghimbau warga masyarakat agar mengikuti anjuran atau perintah Pemkab
Kuningan tentang Social Distancing dan Protokol Covid-19 (Menjaga jarak,
Memakai masker dan sering Mencuci tangan dengan sabun menggunalan air mengalir).
“Warga
masyarakat harus ikut berperan aktif melawan penyebaran Covid-19,”
katanya.
Bilamana ada
warga yang mengalami gejala ciri- ciri Covid-19 agar jujur dan
segera melakukan pemeriksaan ke rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk oleh
Pemkab Kuningan.
“Selain itu
pula, menghadapi musim kemarau harus waspada terhadap potensi bahaya kebakaran,”
pungkasnya.
deha
Post a Comment