Satu Orang Warga Desa Cihirup Terindikasi Covid-19, Damkar Semprot 4500 Liter Disinfektan
KUNINGAN,-
Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Desa Cihirup, Kecamatan
Ciawigebang, UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan menyemprotkan 4500
liter disinfektan, Sabtu (14/11/2020).
Kepala UPT
Damkar Satpol PP, Moh. Khadafi Mufti, SPd, M.Si, mengatakan, kegiatan tersebut
menerjunkan personil 7 orang, satu unit Randis Damkar dan dibantu aparat desa serta
BPD Cihirup.
“Anggota
kami berangkat pukul 09.00 dan tiba di lokasi pukul 09.30, sedangkan penyemprotan
sampai dengan 11.30 wib atau kurang
lebih sekitar dua jam,” katanya.
Adapun sasaran
penyemprotan yaitu halaman kantor Desa Cihirup, halaman SDN 1, 2, 3 Cihirup, halaman
Masjid Cihirup, jalan desa lingkungan Dusun Manis, Kaliwon, Wage dan rumah
pasien yang terindikasi Covid-19 dengan cakupan jarak -+ 4 KM2.
Dasar kegiatan
tersebut, lanjut Khadafi, mengacu kepada surat permohonan Pemerintah Desa Cihirup
tanggal 13 November 2020 (No. 141/95/Pem) ditujukan kepada kantor UPT Damkar
Satpol PP Kabupaten Kuningan.
Isi surat dimaksud
permintaan penyemprotan cairan disinfektan, sebagai pencegahan penularan Covid-19
di lingkup Desa Cihirup, Kecamatan Ciawigebang terkait adanya kasus pasien
terpapar positif Covid-19.
“Kemudian
adanya surat perintah Bupati Kuningan Percepatan Penanganan Covid-19 di
Kabupaten Kuningan dan Standar Pemberlakuan SOP Covid-19 atau Protokol
Kesehatan yaitu kegiatan penyemprotan cairan disinfektan,” katanya.
Ia
menyimpulkan, UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan telah melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan sebanyak 4.500
liter (kapasitas besar) di lingkungan Desa Cihirup, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten
Kuningan.
Kemudian kepada
warga masyarakat agar mengikuti anjuran atau perintah dari Pemkab Kuningan mengenai
Social Distancing dan Protokol Covid-19 yaitu menjaga jarak, memakai masker dan
mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir.
Ia berharap,
warga masyarakat ikut berperan aktif melawan penyebaran Covid-19 dan apabila
terkena gejala dengan ciri- ciri Covid-19 agar jujur kemudian segera melakukan
pemeriksaan ke rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk oleh Pemkab Kuningan.
“Selain
penyebaran Covid-19 masyarakat juga harus waspada terhadap segala jenis potensi
kebakaran terutama dalam menghadapi musim kemarau,” harapnya.
Sementara
itu, informasi yang diterima dari Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19 Kabupaten Kuningan, hingga berita ini dibuat menyebutkan, kasus suspek berjumlah 2354
orang, discarded 2291 dan masih karantina 63 orang.
Rapid positif
347 orang, masih karantina 46, sembuh rapid positif 284, meninggal rapid positif 17, rapid positif
jadi konfirmasi 0, kasus suspek menjadi probable 0, kasus suspek menjadi
konfirmasi 0, meninggal suspek jadi meninggal konfirmasi 0 dan suspek meninggal
0.
“Menujut jenis
kelamin, laki-laki 1469 orang, perempuan
885 orang dengan status WNI 2353 dan WNA
satu orang,” sebut sumber tersebut.
Untuk kasus
konfirmasi berjumlah 918 orang, discarded 818, masih karantina 83, meninggal 17
terdiri dari laki-laki 666 orang, perempuan 252 orang, WNI 918 dan WNA 0.
Adapun kasus
probable jumlahnya 25 orang, discarded 19, masih karantina 0, probable rapid
positif 8, meninggal 6, kasus probable jadi konfirmasi tidak ada penambahan 0,
meninggal probable jadi konfirmasi tidak ada penambahan, laki-laki 8 dan perempuan
17 orang.
“Sedangkan kontak
erat mencapai 1123 orang, discarded 1108, masih karantina 15, mencakup laki-laki
610 dan perempuan 513 dengan status WNI 1123 orang” sebutnya.
deha
Post a Comment