Luar Biasa, Tahun Ini Kuningan Urutan Sepuluh MCP KPK di Jawa Barat
KUNINGAN,- Luar biasa, Kabupaten Kuningan
menepati urutan sepuluh di Jawa Barat dalam penerapan Monitoring Controling of
Prevention (MCP) 2020, standar kegiatan pemerintahan yang diberlakukan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Merupakan acuan tingkat kepatuhan
pemerintahan kabupaten, kota dan provinsi akan terlihat karena ada delapan indikator
yang menjadi tolak ukur pencapaian MCP,” kata Asisten Pembangunan, Ekonomi dan Kesra, DR. Deni
Hamdani, di ruang kerjanya, Senin (23/11/2020).
Disebutkan indikator pertama yaitu
perencanaan dan pengawasan APBD. Kedua, pengadaaan Barang dan Jasa. Ketiga,
Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Keempat, Kapabilitas APIP (Inspektorat).
Selanjutnya yang kelima, Manajemen ASN.
Keenam, Pengelolaan Dana Desa. Ketujuh, Optimalisasi Pendapatan Daerah
(Bappenda) dan kedelapan Manajemen Aset Daerah (BPKAD).
“Penilaian tersebut bukan dari satu sektoral
atau SKPD tapi semuanya terlibat karena sudah terintegrasi penuh bagaimana kita
menerapkan standar kualitas MCP dan Kabupaten Kuningan menempati urutan sepuluh
di Jawa Barat,” kata Deni.
Menurutnya, prestasi itu perlu ditingkatkan apalagi
Kabupaten Kuningan berbeda jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain yang
memiliki sumber daya manusia dan anggaran yang lebih besar.
“Berkat kerjasama semua pihak kita mampu
melaksanakan MCP sesuai standar KPK, kendati demikian kita jangan cepat berpuas
diri tapi menjadi penyemangat untuk terus bekerja, berkarya dan bergerak
meningkatkan kualitas pembangunan yang tentunya harus tertata dengan baik,”
katanya.
Sehingga nantinya, rencana dan realisasi
pembangunan seperti arahan Bupati Kuningan akan terlihat karena bicara
pembangunan sudah mengarah kepada outcame (nilai manfaatnya, red).
“Kekuatannya, kualitasnya dan efektifitas
akan terlihat disitu karena outcame bagus maka benefit kita juga akan terlihat
dengan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat ,” katanya.
Dijelaskan, yang menilai MCP tersebut KPK
langsung, baik pusat maupun KPK Jawa Barat.
“Sehingga kita harus lebih baik lagi, patuh
terhadap aturan bukan patuh kepada institusinya supaya aturan yang dibuat
pemerintah ataupun KPK dilaksanakan
karena standar yang dibuat KPK sangat bagus,” katanya.
Tujuannya adalah agar tata kelola pemerintah
lebih transparan, tercipta Good Government, akuntabilitasnya, partisipasi
masyarakatnya dan sinergitasnya akan terlihat.
Apalagi sekarang ini anggaran sudah LKPD
online terintegrasi dengan KPK dan BPK, begitu pula masalah asset atau
pengadaan barang dan jasa, maka tidak akan ditemukan kegiatan yang menyimpang.
“Kegiatan pelatihan SIRUP (Sistem Informasi
Rencana Umum Pengadaan) kemarin agar terintegrasi semakin cepat, SDM pokja
Barjas semakin bagus, Insya Allah kita akan lebih meningkat lagi,” katanya.
Data yang dihimpun media ini, SIRUP dimaksud,
pada saat Bimtek Teknis Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) seluruh Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Kuningan. di aula Hotel Mulia Purnama, Rabu
kemarin (18/11/2020).
Lebih lanjut Deni menjelaskan, termasuk SKPD
yang lain sudah dikoordinasikan supaya perencanaan, penganggaran, APIP,
perijinan dan Barjas akan meningkat, karena kegiatan tanpa adanya SIRUP maka
kegiatan itu illegal.
“Perolehan prestasi urutan sepuluh di Jawa
Barat merupakan buah karya seluruh SKPD dan kepemimpinan Bupati Kuningan, Bapak
Acep Purnama, bagaimana meningatkan kinerjanya untuk Kabupaten Kuningan, semoga
tahun depan di posisi sembilan,” katanya.
Ditanya apakah semua ini adalah keberhasilan
Bupati Kuningan dalam memanej, Deni mengatakan, bisa dilihat dari
record Kabupaten Kuningan berada di urutan sepuluh dari 27 kabupaten/kota di
Jawa Barat, hal itu sebuah isyarat.
deha
Post a Comment