Ketua LBH NU Merasa Puas terhadap Putusan BK DPRD Kuningan
KUNINGAN,- Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LBH NU) Abdul Jafar, SH.I didamping H. Andi Budiman, mengatakan, dirinya merasa puas dengan keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan.
Berita terkait : http://www.kamangkaranews.com/2020/11/rekomendasi-bk-nuzul-rachdy-diturunkan.html
“Proses BK sudah selesai dan selanjutnya
diserahkan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan untuk diparipurnakan dan
diumumkan kepada publik,” katanya, di DPRD Kuningan, Senin (2/11/2020).
Ia optimis keputusan nanti pada rapat
paripurna tidak akan berubah karena seluruh mata masyarakat memantau, jangan
sekali-kali untuk merubah.
“Ini adalah momentum sejarah terbaik buat
DPRD Kabupaten Kuningan dan seluruh Indonesia agar kita menjaga peribahasa dan
mengunakan kata-kata yang baik, etika yang baik jangan sampai kepleset lidah,”
katanya.
Menurutnya, rekomendasi tersebut akan dikawal
sampai ada putusan yang inkrah atau keputusan yang tetap.
Sementara itu, H. Andi Budiman, menambahkan,
putusan ke publik dari rapat paripurna, jadi BK merekomendasikan hasil putusan
hari ini ke pimpinan karena BK tidak boleh mengumumkan ke publik.
“Nanti setelah diparipurnakan baru diumumkan
ke publik, Insya hasilnya sesuai harapan dan keadilan, mudah-mudahan ditegakkan
di Kabupaten Kuningan,” katanya.
Menurutnya, rapat paripurna tidak lebih dari
satu minggu dari hari ini karena surat dari BK sudah diberikan kepada pimpinan
dewan dan fraksi untuk diparipurnakan.
deha
Post a Comment