DLH Ajak DPMD Bersinergitas Penanganan Sampah
KUNINGAN,- Penanganan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
Kuningan masih menyisakan persoalan karena bukan hanya pengadaan mobilitas
armada sampah yang mengangkut dari TPS ke TPA namun perlu adanya dukungan sinergitas
dari instansi pemerintah lainnya, khususnya pemerintah desa.
Baca juga : http://www.kamangkaranews.com/2020/11/anggaran-sosialisasi-sampah-sangat-minim.html
“Tahun sekarang Pemkab Kuningan membeli 2 unit amrol dan 10 kontainer,
sehingga jumlah keseluruhan armada pengangkut sampah, seperti dum truk ada 14
dan amrol 8,” kata Kadis Lingkungan Hidup, Wawan Setiawan, S.Hut, MT, di ruang
kerjanya, Selasa (17/11/2020).
Ia mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan tidak berupaya
untuk menambah armada karena beban biaya operasionalnya akan tinggi, belum lagi
biaya pemeliharaan.
“Justru saya ingin mendorong Dana Desa untuk pengadaan TPS di setiap
desa agar ada pemilahan dan pengolahan sampah di desa sehingga nantinya
terintegrasi antara Dinas Lingkungan Hidup dengan Pemerintah Desa,” katanya.
Kalau di Kuningan Kota atau 5 eks kewedanaan yang terdiri dari beberapa
kecamatan, kelurahan dan desa, memang harus dilayani armada sampah karena
volume sampahnya banyak, sedangkan di luar itu harus mandiri.
Sebaiknya setiap desa memiliki tempat pengolahan sampah sesuai Perda
Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Persampahan, bahwa setiap desa dan kelurahan wajib
mempunyai Tempat Pembuangan Sampah.
Menyikapi hal tersebut, pihaknya akan melaksanakan rakortas dengan Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan para camat, tujuannya pada tahun 2021 agar
desa-desa menyiapkan Tempat Pembuangan Sampah.
“Kita sudah membuat surat edaran dari Pak Sekda kepada seluruh camat dan
yang baru masuk 15 kecamatan, kita meminta membuat format data sarana dan
prasarana sampah, berapa TPS, berapa bank sampah dan lainnya, setelah semua
data sudah terkumpul maka dilaksanakan rakortas,” katanya.
Menurutnya, satu lagi yang harus diperhatikan adalah adanya sikap mental
dan prilaku masyarakat mengenai sampah jangan dibuang ke sungai karena akan
menimbulkan masalah baru.
“Ketika sampah tidak diolah akan menjadi masalah, kemudian dibuang ke
sungai menambah masalah baru, sebab bukan hanya sampah secara fisik juga
komposisi jenisnya beragam,” katanya.
Untuk mendukung upaya tersebut, kemarin sudah mengundang komunitas AKAR akan
dibentuk Forum Masyarakat Peduli Sungai (FMPS) selanjutnya berkoordinasi dengan
BPBD untuk mengetahui desa mana saja yang dilintasi atau dilalui sungai.
“Semua steakholder akan masuk dalam FMPS, seperti Dinas LH, Dinkes,
DPMD, BPBD, Disdikbud, komunitas pencinta alam, karang taruna dan lain
sebagainya, program FMPS harus konsisten dilaksanakan, jangan hanya seremoni
kemudian bubar,” harapnya..
deha
Post a Comment