Bupati Kesal, Warga Parakan Masih Buang Sampah ke Sungai



KUNINGAN,- Bakti sosial Program Kali Bersih (Prokasih) oleh Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Kuningan di Desa Parakan, Kecamatan Maleber, menurut Bupati Kuningan,  H. Acep Purnama, SH, MH adalah program kedaruratan kebencanaan.
 
Berita terkait : http://www.kamangkaranews.com/2020/11/tagana-tingkatkan-koordinasi-siaga.html
 
“Kenapa diselenggarakan di sini, karena terdapat dua sungai yaitu Sungai Cipedak dan Cisanggarung yang kebetulan kondisinya kotor dipenuhi sampah dan bisa terjadi banjir, kesiagaan untuk menghadapi hal itu harus kita lakukan,” katanya, Kamis (12/11/2020).
 
Baca juga : http://www.kamangkaranews.com/2020/11/berikan-motivasi-kepada-tagana-sekda.html
 
Ia tidak bisa menyembunyikan kekesalannya ketika melihat pinggir Sungai Cipedak dipenuhi tumpukan sampah karena seharusnya terpelihara dengan baik ternyata banyak sisa-sisa sampah terbawa dari hulu.
 
“Namun warga Desa Parakan juga membuang sampahnya ke sungai,” katanya.




 
Bahkan dalam peninjauan tersebut, Acep berbicara langsung dengan beberapa warga yang rumahnya dekat dengan aliran Sungai Cipedak dan mengingatkan jangan membuang sampah ke sungai karena ketika musim hujan air akan meluap sehingga menyebabkan banjir.
 
”Tapi Insya Allah pak kuwu bisa menyelesaikan persoalan ini, jadi punten kepada warga Parakan jangan membuang sampah ke sungai karena dari hulu mendapatkan kiriman sampah di sini juga warga membuang sampah, berarti rugi dua kali,” katanya.
 
Untuk saran pertama, lanjut dia, membuat tempat sampah yang digali di tanah karena Pemkab Kuningan belum bisa membuatkan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) secara baik.
 
Namun karena keterbatasan, ia mohon partisipasi dari kepala desa untuk membangun TPSS yang biayanya bersumber dari anggaran Dana Desa dan nanti akhir penyelesaiannya oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan.
 
“Pak Wawan sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang membidangi sampah, mulai sampah rumah tangga ke TPSS akhirnya ke TPSA lalu diproses seperti apa sampah itu, selama prosesnya baik, sampah itu masih bisa bermanfaat,” katanya.
 
Acep memprediksi habitat ikan yang ada di pinggir sungai akan terganggu karena sampah menghasilkan racun.
 
Menyikapi kebutuhan armada sampah, ia menyebutkan, tahun ini menyediakan dua unit amrol berikut kontainernya, sedangkan secara keseluruhan masih kekurangan 300 kontainer dan 60 unit armada.
 
“Mudah-mudahan nanti ada kontainer yang disimpan di Desa Parakan,” katanya.
 
Berdasarkan data yang dihimpun kamangkaranews.com, saat ini armada sampah Dinas Lingkungan Hidup berjumlah 20 hanya bisa melayani 13 kecamatan dan 48 desa, sedangkan jumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Kuningan ada 376.
 
Persoalan sampah, sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 Tahun 2017 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.
 
Bahkan Pemkab Kuningan telah menerbitkan Perda Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Persampahan, bahwa setiap desa dan kelurahan wajib mempunyai Tempat Pembuangan Sampah.
 
deha

Diberdayakan oleh Blogger.