KUNINGAN,- Bakti
sosial Program Kali Bersih (Prokasih) oleh Taruna Siaga Bencana (Tagana)
Kabupaten Kuningan di Desa Parakan, Kecamatan Maleber, menurut Bupati Kuningan,
H. Acep Purnama, SH, MH adalah program
kedaruratan kebencanaan.
Berita
terkait : http://www.kamangkaranews.com/2020/11/tagana-tingkatkan-koordinasi-siaga.html
“Kenapa
diselenggarakan di sini, karena terdapat dua sungai yaitu Sungai Cipedak dan Cisanggarung yang kebetulan
kondisinya kotor dipenuhi sampah dan bisa terjadi banjir, kesiagaan untuk
menghadapi hal itu harus kita lakukan,” katanya, Kamis (12/11/2020).
Baca juga : http://www.kamangkaranews.com/2020/11/berikan-motivasi-kepada-tagana-sekda.html
Ia tidak
bisa menyembunyikan kekesalannya ketika melihat pinggir Sungai Cipedak dipenuhi
tumpukan sampah karena seharusnya terpelihara dengan baik ternyata banyak
sisa-sisa sampah terbawa dari hulu.
“Namun warga
Desa Parakan juga membuang sampahnya ke sungai,” katanya.
Bahkan dalam
peninjauan tersebut, Acep berbicara langsung dengan beberapa warga yang
rumahnya dekat dengan aliran Sungai Cipedak dan mengingatkan jangan membuang
sampah ke sungai karena ketika musim hujan air akan meluap sehingga menyebabkan
banjir.
”Tapi Insya
Allah pak kuwu bisa menyelesaikan persoalan ini, jadi punten kepada warga
Parakan jangan membuang sampah ke sungai karena dari hulu mendapatkan kiriman
sampah di sini juga warga membuang sampah, berarti rugi dua kali,” katanya.
Untuk saran
pertama, lanjut dia, membuat tempat sampah yang digali di tanah karena Pemkab
Kuningan belum bisa membuatkan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) secara
baik.
Namun karena
keterbatasan, ia mohon partisipasi dari kepala desa untuk membangun TPSS yang biayanya
bersumber dari anggaran Dana Desa dan nanti akhir penyelesaiannya oleh Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan.
“Pak Wawan
sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang membidangi sampah, mulai sampah
rumah tangga ke TPSS akhirnya ke TPSA lalu diproses seperti apa sampah itu,
selama prosesnya baik, sampah itu masih bisa bermanfaat,” katanya.
Acep memprediksi
habitat ikan yang ada di pinggir sungai akan terganggu karena sampah
menghasilkan racun.
Menyikapi
kebutuhan armada sampah, ia menyebutkan, tahun ini menyediakan dua unit amrol
berikut kontainernya, sedangkan secara keseluruhan masih kekurangan 300
kontainer dan 60 unit armada.
“Mudah-mudahan
nanti ada kontainer yang disimpan di Desa Parakan,” katanya.
Berdasarkan
data yang dihimpun kamangkaranews.com, saat ini armada sampah Dinas Lingkungan Hidup
berjumlah 20 hanya bisa melayani 13 kecamatan dan 48 desa, sedangkan jumlah
desa dan kelurahan di Kabupaten Kuningan ada 376.
Persoalan sampah, sudah diatur dalam
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 Tahun 2017 Tentang Kebijakan dan Strategi
Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah
Tangga.
Bahkan Pemkab Kuningan telah menerbitkan Perda Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Persampahan,
bahwa setiap desa dan kelurahan wajib mempunyai Tempat Pembuangan Sampah.
deha
Post a Comment