Bagian PBJ Setda Kuningan Gelar Bimtek PPK
KUNINGAN,-
Para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diharapkan dapat meningkatkan pemahaman
serta kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya
terkait pengadaan barang/jasa.
Hal itu
dikatakan Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kuningan, U. Kusmana,
S.Sos, M.Si, dalam Bimbingan Teknis Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) seluruh
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Kuningan. di aula Hotel Mulia
Purnama, Rabu (18/11/2020).
Selain itu
pula, imbuhnya, kegiatan bimtek yang diikuti 75 orang peserta dari SKPD
se-Kabupaten Kuningan untuk meningkatkan kemampuan PPK di lingkungan Pemkab Kuningan
terkait aplikasi SIRUP dan SPSE.
Sasaran
kegiatan ini yaitu proses entry Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada aplokasi
SIRUP dapat diproses sebelum tahun anggaran 2021 berjalan setelah Raperda APBD
TA. 2021 disetujui bersama oleh Pemda Kuningan dan DPRD Kuningan.
“Materi
bimtek terdiri dari Kebijakan Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa, Kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa, Pengenalan Fitur Baru Aplikasi SPSE kemudian Praktek Entry RUP dan Pembuatan Paket SPSE,”
ujarnya.
Adapun
metode berupa pemaparan atau ceramah oleh narasumber, diskusi dan tanya jawab
antara peserta dengan narasumber dilanjutkan dengan praktek entry RUP pada
aplikasi SIRUP dan pembuatan paket tender atau pengadaan langsung pada aplikasi
SPSE.
“Narasumber
Asisten Perkonomian dan Pembangunan, Kepala agian Pengadaan Barang/Jasa serta
Admin PPE LPSE Kabupaten Kuningan,” katanya.
deha
Post a Comment