25 Pengendara Terjaring Operasi Yustisi Polsek Ciwaru
KUNINGAN,- Sekurang-kurangnya 25 pengendara motor maupun mobil terjaring Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan sesuai Inpres Nomor 06 Tahun 2020 yang dilaksanakan Polsek Ciwaru dan Koramil Ciwaru di Jalan Raya Ciwaru-Luragung, Senin (9/11/2020).
Berdasarkan
informasi dari Kasubbag Humas Polres Kuningan Polda Jabar, Iptu Harminal, pelaksana
kegiatan itu adalah Aipda A Sunandar ( KASPKT II ), anggota Polsek Ciwaru dan anggota
Koramil Ciwaru.
Operasi
yustisi untuk pendisiplinan kepada 25 orang pengendara baik R2 maupun R4 yang
tidak menggunakan masker dengan mendapatkan hukuman berupa mengucapkan sila-sila
Pancasila dan berjanji untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Kegiatan
itu dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan warga khususnya
pengendara di jalan dalam mentaati Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polsek
Ciwaru dan dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Covid – 19,” kata Iptu
Harminal.
Kepada para
pelanggar, selain diberikan hukuman juga diberikan teguran lisan serta dicatat
identitasnya.
deha
Post a Comment