Tak Mampu Bayar Sumbangan UNBK, Ijazah Siswi SMPN 2 Lebaksiu Sempat Ditahan Sekolah
SLAWI (KN)
Diduga tak mampu membayar sumbangan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), salah
seorang siswi SMPN 2 Lebaksiu, Kabupaten Tegal, hampir gagal memiliki ijazah sebagai tanda
kelulusan dari sekolah tersebut.
Adalah MN alumnus SMPN 2 Lebaksiu ketika diantar orang tuanya, Mohammad Zaenuri untuk mengambil ijazah. Selasa (6/10/2020) ternyata ditolak guru wali kelas IX B dengan alasan belum melunasi sumbangan UNBK.
Kepada kamangkaranews.com, MN mengatakan kalau ia belum membayar iuran untuk ujian komputer sebesar Rp550.000 sehingga ijazahnya ditahan oleh guru kelasnya.
"Mekar
belum bayar iuran untuk ujian komputer sebesar lima ratus lima puluh ribu ya,
kalau gitu nunggu bayar dulu baru ijazahnya diambil," kata MN menirukan
ucapan guru kelasnya.
Sedangkan Mohammad
Zaenuri mengungkapkan, tidak bisa membayar sumbangan UNBK tersebut dikarenakan
belum memiliki uang.
"Saya belum
memiliki uang untuk membayar sumbangan UNBK karena keadaan keuangan yang tidak
stabil kemudian saat corona sekarang ini sekolah kan tidak melakukan ujian
praktek komputer tapi koq ada sumbangan computer," ungkapnya.
Ia merasa
kasihan kepada anaknya, setelah lulus sekolah ijazahnya malah tidak bisa
diambil.
"Kasihan
anak saya menunggu ijazah keluar, setelah keluar malah ditahan, anak saya dua
sekolah disitu yang satu masih kelas VIII awalnya dimintai sumbangan keduanya
Rp1.250.000 kemudian turun menjadi Rp1.100.000 untuk pembelian komputer tapi
saya masih bingung untuk membayarnya karena keuangan yang masih sulit," imbuhnya.
Ia juga
mendengar wali murid lainnya yang sudah membayar berharap uangnya bisa
dikembalikan untuk keperluan tapi oleh pihak sekolah katanya diikhlaskan saja
dianggap saja sodaqoh.
“Nah kalau
sudah begitu gimana, selama ini juga tidak ada laporan apapun dari komite,"
katanya.
Sementara
itu, guru wali kelas IX B, Ririn, ketika dihubungi melalui WhatsAppnya mengenai
kebenaran informasi tersebut tidak banyak menjawab, hanya mengarahkan untuk
segera mengambil ijazah siswi tersebut di sekolah.
"Maaf
baru buka hp, silahkan diambil saja sekarang," katanya singkat.
Terpisah,
Kabid Dikdas Disdikbud Kabupaten Tegal, Satiyo, ketika diminta pendapatnya
mengatakan, sekolah tidak boleh menahan ijazah siswa hanya karena ada
kekurangan pembayaran atau sumbangan.
Pewarta : sR
Editor :
deha
Post a Comment