Tak Mampu Bayar Sumbangan UNBK, Ijazah Siswi SMPN 2 Lebaksiu Sempat Ditahan Sekolah

 


SLAWI (KN) Diduga tak mampu membayar sumbangan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), salah seorang siswi SMPN 2 Lebaksiu, Kabupaten Tegal, hampir gagal memiliki ijazah sebagai tanda kelulusan dari sekolah tersebut.

 

Adalah MN alumnus SMPN 2 Lebaksiu ketika diantar orang tuanya, Mohammad Zaenuri untuk mengambil ijazah. Selasa (6/10/2020) ternyata ditolak guru wali kelas IX B dengan alasan belum melunasi sumbangan UNBK. 


Kepada kamangkaranews.com, MN mengatakan kalau ia belum membayar iuran untuk ujian komputer sebesar Rp550.000 sehingga ijazahnya ditahan oleh guru kelasnya.

 

"Mekar belum bayar iuran untuk ujian komputer sebesar lima ratus lima puluh ribu ya, kalau gitu nunggu bayar dulu baru ijazahnya diambil," kata MN menirukan ucapan guru kelasnya.

 

Sedangkan Mohammad Zaenuri mengungkapkan, tidak bisa membayar sumbangan UNBK tersebut dikarenakan belum memiliki uang.

 

"Saya belum memiliki uang untuk membayar sumbangan UNBK karena keadaan keuangan yang tidak stabil kemudian saat corona sekarang ini sekolah kan tidak melakukan ujian praktek komputer tapi koq ada sumbangan computer," ungkapnya.

 

Ia merasa kasihan kepada anaknya, setelah lulus sekolah ijazahnya malah tidak bisa diambil.

  

"Kasihan anak saya menunggu ijazah keluar, setelah keluar malah ditahan, anak saya dua sekolah disitu yang satu masih kelas VIII awalnya dimintai sumbangan keduanya Rp1.250.000 kemudian turun menjadi Rp1.100.000 untuk pembelian komputer tapi saya masih bingung untuk membayarnya karena keuangan yang masih sulit," imbuhnya.

 

Ia juga  mendengar wali murid lainnya yang sudah membayar berharap uangnya bisa dikembalikan untuk keperluan tapi oleh pihak sekolah katanya diikhlaskan saja dianggap saja sodaqoh.

 

“Nah kalau sudah begitu gimana, selama ini juga tidak ada laporan apapun dari komite," katanya.

 

Sementara itu, guru wali kelas IX B, Ririn, ketika dihubungi melalui WhatsAppnya mengenai kebenaran informasi tersebut tidak banyak menjawab, hanya mengarahkan untuk segera mengambil ijazah siswi tersebut di sekolah.

 

"Maaf baru buka hp, silahkan diambil saja sekarang," katanya singkat.

 

Terpisah, Kabid Dikdas Disdikbud Kabupaten Tegal, Satiyo, ketika diminta pendapatnya mengatakan, sekolah tidak boleh menahan ijazah siswa hanya karena ada kekurangan pembayaran atau sumbangan.

 

Pewarta : sR

Editor : deha

 

Diberdayakan oleh Blogger.