Soal Ucapan "Limbah" terhadap Pontren Husnul Khotimah, Ketua DPRD Minta Maaf
KUNINGAN (KN),- Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy didampingi Wakil Ketua Dede Ismail dan Kokom Komariyah, melakukan klarifikasi dan minta maaf tentang diksi kata “limbah” ketika wawancara di media online dan viral di youtube terkait pemberitaan mengenai Pondok Pesantren Husnul Khotimah.
“Diksi kata "limbah" tersebut ternyata menjadi polemik di masyarakat ketika wartawan menanyakan sikap saya tentang cluster Covid-19 di Pontren Husnul Khotimah yang terus naik,” kata Zul kepada sejumlah wartawan di ruang Banggar, Senin (5/10/2020).
Menurutnya, penggunaan kata "limbah" yang ia
maksud sebelumnya diawali dengan kalimat “jangan sampai Husnul Khotimah membawa
limbah” dengan demikian maksud dan tujuan kalimat tersebut bukan berarti
menuduh Pontren Husnul Khotimah membawa limbah.
“Dengan diawali kalimat “jangan sampai” maka
bukan berarti sebagai tuduhan tapi justru sebaliknya berkonotasi untuk
mengingatkan dan kata limbah tersebut secara jujur dipengaruhi oleh kehadiran
beberapa orang warga termasuk Ketua BPD mengenai kekhawatiran penyebaran
Covid-19 di Desa Manis Kidul,” katanya.
Kendati demikian, lanjut Zul, bilamana kata
limbah mengganggu kenyamanan berbagai pihak maka ia menyampaikan permohonan
maaf yang sebesar-besarnya.
“Sekali lagi atas pernyataan saya tentang
diksi “limbah” yang membuat sebagian masyarakat Kabupaten tidak nyaman, maka
dengan kerendahan hati saya menyampaikan permohonan maaf dan semoga keterangan
ini dapat mengakhiri polemik,” katanya.
Sedangkan pernyataan tentang penutupan
sementara dan pemulangan santri adalah tanggungjawab sikap dia karena hingga
saat ini informasi yang diterima dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kuningan,
penambahan konfirmasi positif Covid-19 di Pontren Husnul Khotimah mencapai 187
orang.
“Belum lagi swab di periksa di Bandung belum
terkonfirmasi hasilnya, padahal waktu saya diwawancara baru pada angka 46
orang,” sebutnya.
Statement tentang penutupan Pontren Husnul
Khotimah dan pemulangan santri sebenarnya sudah disampaikan terlebih dahulu
oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulul ketika kunjungan ke Pontren
Husnul Khotimah bersama Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kuningan.
Hal itu untuk memutus mata rantai penyebaran
Covid-19 dari santri yang sudah terpapar kepada yang belum, apalagi di Husnul
Khotimah dan Al Mutazam banyak berinteraksi dengan warga masyarakat sekitar
karena para guru dan ustadz banyak yang kost atau bertempat tinggal di
lingkungan Manis Kidul, Sembawa dan Sadamantra.
“Termasuk aktivitas laundry yang mencuci
pakaian para santri,” katanya.
deha
Post a Comment