Pemdes Plumbungan Bagikan 997 Sertifikat Massal Secara Simbolis
Perwakilan BPN RI Kabupaten Tegal, Irfan Fajar, menyerahkan sertfikat kepada warga |
SLAWI,-
Pemerintah Desa Plumbungan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, telah membagikan
sertifikat massal kepada 997 pemohon, penyerahan dilakukan secara simbolis
kepada dua puluh pemohon di aula balai desa setempat, Kamis(22/10/2020).
Hadir dalam
acara penyerahan sertifikat massal tersebut pemerintah desa, BPD, tokoh
masyarakat juga perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik
Indonesia wilayah Kabupaten Tegal, Irfan Fajar.
Irfan mengatakan,
dengan diserahkannya dokumen sertifikat tersebut, warga penerima bisa
menjaganya dengan baik,bisa bermanfaat dan bijaksana dalam penggunaannya.
"BPN
telah mengeluarkan legalisasi yang syah atas hak tanah yang dimiliki oleh bapak
ibu sekalian, dengan adanya sertifikat ini BPN secara langsung telah
menghilangkan segala sengketa atas bidang tanah yang bapak ibu miliki," katanya.
Menurutnya,
dengan diterbitkan dan diserahkannya sertifikat ini diharapkan bisa memberikan asas
manfaat bagi keluarga penerima manfaat, meningkatkan taraf perekonomian dan
kesejahteraan serta yang paling penting adalah bijaksana dalam pemanfaatan
sertifikat tersebut.
Sementara
itu, Kades Plumbungan, Syaeful Amin, melalui Sekretaris Desa, Suheri, di
sela-sela penyerahan sertifikat mengucapkan syukur atas diterbitkannya
sertifikat untuk warganya.
Ia
mengatakan, syukur Alhamdulillah hampir seratus persen dari jumlah yang
diajukan semuanya jadi, pembagian memang dilakukan secara bertahap karena untuk
mencegah kerumunan warga maka lebih aman dilakukan secara bertahap supaya tidak
melanggar protokol kesehatan.
“Pembagian
hari ini dilakukan secara simbolis untuk dua puluh pemohon," ungkapnya.
Lebih lanjut
dikatakan, ini adalah pembuatan sertifikat massal yang pertama, semoga bisa
lebih bermanfaat bagi warga Desa Plumbungan semuanya.(sR/aY)
Post a Comment