Paguyuban Pedagang Pasar Buah Tidak Menjualbelikan Lapak Pasar Yang Baru
PEMALANG (KN)
Perselisihan antara Paguyuban Pedagang Pasar Sayur dan Buah dengan Lembaga
Swadaya Masyarakat Laskar Merah Putih (LMP) serta para pedagang yang dimediasi
melalui DPRD Kabupaten Pemalang berakhir.
Sebab DPRD menyerahkan
kepada pihak yang berwenang untuk mengurus dan mengelola pasar yaitu
DISPERINDAGKOP .
Hal ini disampaikan
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Subur Musoleh, saat memimpin rapat mediasi
antara paguyuban pedagang pasar sayur dan buah dengan Lembaga Swadaya
Masyarakat Laskar Merah Putih (LMP) serta para pedagang di ruang rapat 1 DPRD Kabupaten
Pemalang, Senin (5/10/2020).
Usai acara
dari pihak LMP minta agar pertemuan dari DPRD Kabupaten Pemalang di-notulen-kan.
Ketua Paguyuban
Pedagang Pasar Sayur dan Buah, Nurpandi dan Sekretaris Suherno, mengatakan, pedagang
pasar sayur dan buah Pemalang tidak menjual belikan lapak di pasar yang baru.
“Itu bukan
wewenang kami, kami hanya bersifat swadaya untuk mengadakan lapak tambahan bagi
pedagang secukupnya saja,” katanya.
Menurutnya, huru
hara seperti ini kan karena segelintir oknum pedagang pasar yang memprovokasi
atas ketidakpuasannya.,
“Lah
pedagang semacam itu yang sudah pernah dapat lapak terus dijual, terus mau
minta lapak lagi ya kami gak mau lah,” katanya.
Sedangkan
Suherno mengatakan, ia dan jajaran
pengurus paguyuban sudah menuruti arahan pihak DISPERINDAGKOP dan semua
pedagang khususnya para pedagang yang sudah lama diakomodir untuk mendapatkan
lapak kios.
"Sekali
lagi kami tidak berwenang untuk membagi atau menjualbelikan, kami hanya
bersifat usulan kepada pihak DISPERINDAGKOP, memang kami paguyuban pedagang
pasar sayur dan buah diminta membantu pihak DISPERINDAGKOP untuk mana dan siapa
pedagang yang layak mendapatkan kios atau lapak," pungkasnya.
(sR/tim)
Post a Comment