Usai Tangani Demo di DPRD Kuningan, Kapolres dan Anggota Polri Dites Swab



KUNINGAN (KN) Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Polri setelah melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa ormas dan mahasiswa di depan DPRD Kuningan beberapa waktu lalu, 30 anggota Polres Kuningan ditest swab, di Gedung Wira Satya Pradana Polres Kuningan, Senin (12/10/2020) pukul 10.00 sampai dengan 13.00 Wib.

 

Test swab tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pasca pengamanan aksi unjuk rasa, Kapolres Kuningan, PJU Polres Kuningan dan anggota Polres Kuningan yang sudah bersentuhan dengan peserta aksi, maka Kapolres meminta dilakukan tes swab kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan.

 

“Karena dikhawatirkan terjadinya cluster baru penyebaran Covid-19,” kata sumber di Humas Polres Kuningan melalui WhatsApp.




 

Masih kata sumber tersebut, test swab bukan hanya anggota Polri namun termasuk Kapolres AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, S.I.K dan Waka Polres Kuningan Kompol Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K serta Kabag Ops Polres Kuningan Kompol Tri Sumarsono, S.H., M.Si.

  

Begitu pula, Kapolsek Kuningan Kompol Agus Suroso, Kasat Intelkam AKP Muhammad Rustandi, S.I.K.,Kasat Binmas AKP Budi Hartono, S.H., Kasi Propam Polres Kuningan IPDA Asep Saeful Rakhman serta anggota bagian sat si Polres Kuningan.

 

“Bahkan anggota Polsek Garawangi dan Polsek Ciwaru pun turut ditest swab,” katanya.




 

Pelaksaan test swab dipimpin Kadis Kesehatan, dr. Hj. Susi Susianti  didampingi Kabid P2P dr. H. Denny Mustofa, Kasi Parmasi Dinkes Kabupaten Kuningan Ade Entin Surtini, S.Farm., Apt dan tim Labkesda Kabupaten Kuningan.

 

Kemudian pada pukul 14.00 hingga 15.00 Wib, bertempat di ruang kerja Sekdis Kesehatan Kabupaten Kuningan, Drs. Farid Raharja, SE., M.Kes, telah dilakukan Koordinasi dan Komunikasi hasil pelaksanaan test swab Kapolres Kuningan beserta PJU dan anggota Polres Kuningan.

 

“Berdasarkan keterangan dari sekdis kesehatan, untuk hasil Swab akan diberikan selama 10 hari setelah dilakukan test terhitung dari tanggal 12 sampai dengan 22 Oktober 2020,” katanya.

 

deha

Sumber : Humas Polres Kuningan

 


Diberdayakan oleh Blogger.