Ketua DPRD Kuningan Diminta Mundur atau Dimundurkan
KUNINGAN
(KN),- Klimaks dari ucapan Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy terhadap Pondok
Pesantren Husnul Khotimah yang menyebut 'limbah" dan viral di media online maupun media sosial memicu
kemarahan Ormas Islam dan komponen masyarakat lainnya.
Hal itu terlihat
ketika unjuk rasa ratusan massa Front Pembela Islam (FPI), Organisasi Kemasyarakatan
dan komponen masyarakat lainnya di halaman Gedung DPRD Kuningan, yang mendapat
pengawalan ketat dari aparat keamanan dari TNI, Polri dan Sat Pol PP, Rabu
(7/10/2020)
Perwakilan APIK
H. Andi Budiman, meminta Ketua DPRD Kuningan segera mengundurkan diri atau
dimundurkan oleh masyarakat karena telah melecehkan, menghina Ummat Islam
terkait ucapan “limbah” yang ditujukan kepada Pondok Pesantren Husnul Khotimah, Desa Manis Kidul, Kecamatan Jalaksana.
“Saudara Nuzul
Rachdy tidak pantas mengucapkan kata “limbah” kepada lembaga pendidikan seperti
pesantren karena kata “limbah” konotasinya kotor, oleh karena itu saudara Nuzul
Rachdy agar segera mundur atau dimundurkan,” tandasnya.
Sementara
itu, Ketua Formasi, Toto Suripto, menyampaikan tiga pernyataan sikap. terkait
pernyataan Ketua DPRD Kuningan yang sekaligus menjabat sebagai Sekretaris
DPC PDIP Kuningan.
Pertama, mengecam keras statemen yang diungkapkan
Ketua DPRD Kuningan merupakan statemen yang tidak bertanggungjawab.
Kedua, mendorong Badan Kehormatan (BK) DPRD
Kuningan untuk memproses secara etis tindakan yang diduga melanggar kode etik oleh
Ketua DPRD Kuningan
“Ketiga kita semua elemen mendorong Husnul
Khotimah untuk melakukan upaya hukum karena BK sekedar memberi sanksi melanggar
atau tidak melanggar kode eti, upaya hukumnya harus tetap jalan dan yang berhak
mengajukan adalah Husnul Khotimah,” katanya.
deha
Post a Comment