Kasus Covid-19 di Kuningan Terus Bertambah, Operasi Yustisi Makin Gencar Dilakukan

 


KUNINGAN,- Menyikapi terus bertambahnya angka terkonfirmasi Covid-19 yang kini mencapai 340 sehingga Kabupaten Kuningan termasuk zona orange, Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 semakin gencar melakukan Operasi Yustisi.

 

Seperi nampak di Jalan Siliwangi, Kamis (1/10/2020) petugas tim gabungan seakan tak pernah lelah memberikan informasi dan mengajak warga masyarakat maupun para pengendara agar selalu memakai masker.

 

Berbeda dengan Operasi Yustisi di Pasar Krucuk, Kramatmulya, beberapa waktu lalu, warga masyarakat yang tidak memakai masker diberikan sanksi teguran hingga sanksi sosial membersihkan sampah di pinggir jalan, bahkan sanksi fisik.  

 

Menurut salah seorang petugas Sat Pol PP, mengatakan, operasi hari ini hanya mencatat warga yang tidak memakai masker kemudian memberikan pemahaman pentingnya memakai masker.

 

“Operasi dilaksanakan mulai pukul 10.05 – 12.00 wib, setelah dari sini kami akan pindah ke Pasar Baru,” katanya.

 

Sebelumnya, Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, menuturkan, Rabu (30/9) Operasi Yustisi Penegakan Disiplin di Wilayah Hukum Polres Kuningan sesuai Inpres Nomor 06 Tahun 2020.

 

Operasi Yustisi Gabungan dilaksanakan serentak dari mulai Pusat, Provinsi, Kota/Kabupaten hingga tingkat kecamatan dan khusus di Kabupaten Kuningan, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap menerapkan protokoler kesehatan.

 

“Operasi Yustisi hari ini melibatkan Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Binmas, Si Propam, Subag Humas dan Kodim 0615 Kuningan, Dishub Kabupaten Kuningan serta Sat Pol PP Kabupaten Kuningan,” kata Kapolres.

 

Adapun sasaran kegiatan adalah masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan 3M dengan memberikan himbauan agar selalu mentaati protokol kesehatan 3M. Kemudian, memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

 

deha

 

Diberdayakan oleh Blogger.