Kasus Covid-19 di Kuningan Terus Bertambah, Operasi Yustisi Makin Gencar Dilakukan
KUNINGAN,- Menyikapi terus
bertambahnya angka terkonfirmasi Covid-19 yang kini mencapai 340 sehingga Kabupaten
Kuningan termasuk zona orange, Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
semakin gencar melakukan Operasi Yustisi.
Seperi nampak di Jalan Siliwangi, Kamis (1/10/2020) petugas tim gabungan seakan tak pernah lelah memberikan informasi
dan mengajak warga masyarakat maupun para pengendara agar selalu memakai masker.
Berbeda dengan Operasi Yustisi di
Pasar Krucuk, Kramatmulya, beberapa waktu lalu, warga masyarakat yang tidak
memakai masker diberikan sanksi teguran hingga sanksi sosial membersihkan
sampah di pinggir jalan, bahkan sanksi fisik.
Menurut salah seorang petugas Sat
Pol PP, mengatakan, operasi hari ini hanya mencatat warga yang tidak memakai
masker kemudian memberikan pemahaman pentingnya memakai masker.
“Operasi dilaksanakan mulai pukul
10.05 – 12.00 wib, setelah dari sini kami akan pindah ke Pasar Baru,” katanya.
Sebelumnya, Kapolres Kuningan, AKBP
Lukman Syafri Dandel Malik, menuturkan, Rabu (30/9) Operasi Yustisi Penegakan
Disiplin di Wilayah Hukum Polres Kuningan sesuai Inpres Nomor 06 Tahun 2020.
Operasi Yustisi Gabungan
dilaksanakan serentak dari mulai Pusat, Provinsi, Kota/Kabupaten hingga tingkat
kecamatan dan khusus di Kabupaten Kuningan, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran
masyarakat untuk tetap menerapkan protokoler kesehatan.
“Operasi Yustisi hari ini
melibatkan Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Binmas,
Si Propam, Subag Humas dan Kodim 0615 Kuningan, Dishub Kabupaten Kuningan serta
Sat Pol PP Kabupaten Kuningan,” kata Kapolres.
Adapun sasaran kegiatan adalah masyarakat
dalam penerapan Protokol Kesehatan 3M dengan memberikan himbauan agar selalu mentaati
protokol kesehatan 3M. Kemudian, memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak
menggunakan masker.
deha
Post a Comment