Dampak Pandemi Covid-19, Realisasi PAD 2020 Baru Tercapai 70,90 Persen






KUNINGAN,- Dampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Kuningan bukan hanya berpengaruh kepada ekonomi masyarakat tapi sangat dirasakan pula oleh pemerintah daerah, khususnya Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kuningan.

  

Betapa tidak, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020 yang ditargetkan Rp. 330.335.349.311 hingga 23 Oktober 2020 baru tercapai 70,90 persen yaitu Rp. 234.210.884.260.     

 

Hal itu dikatakan Kepala Bappenda Kabupaten Kuningan, Drs. Apang Suparman, MSi didampingi Sekretaris Bappenda, Drs. Laksono Dwi Putranto, MSi, di ruang kerja pimpinan, Senin (26/10/2020).  




Ia menjelaskan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan seperti pasir beton, urugan atau  tanah dan kalsit merupakan sumber PAD yang paling rendah terealisasi yaitu Rp.3.779.027.000 (53,99 persen) dari target Rp.7.000.000.000 sehingga masih tersisa Rp.3.220.973.000.  

 

“Urutan kedua paling rendah adalah sektor Pajak Hiburan tercapai Rp.633.042.269 dari target Rp.900.000.000 atau 70,34 persen karena banyak tempat hiburan tidak beroperasi bahkan pintu gerbangnya pun ditutup,” katanya.

 

Kendati demikian, Bappenda Kuningan tetap optimis realisasi PAD 2020 minimalnya mendekati angka yang ideal karena dari beberapa sektor pajak yaitu Pajak Bumi Bangunan (PBB) mampu mencapai Rp.28.634.373.650 atau 94,75 persen dari target Rp.30.220.000.000.

 

“Sedangkan pajak daerah yang ditargetkan Rp.80.865.500.000 baru tercapai Rp.70.782.764.764 (87,53 persen),” katanya.

 

Selengkapnya, sumber pendapatan dari sektor pajak yaitu Pajak Hotel, target Rp. 2.150.000.000 tercapai Rp. 1.988..369.677 (92,48 persen), Pajak Restoran target Rp.5.040.000.000 realisasi Rp. 4.481.863.212 (88,93 persen) dan Pajak Reklame target Rp.3.100.000.000 realisasi Rp. 2.417.951.293 (78,00 persen).

 

Kemudian, Pajak Penerangan Jalan target Rp. 20.850.000.000 realisasi Rp.18.022.995.782 (86,44 persen), Pajak Parkir Rp. 305.500.000 tercapai 282.831930 (92,91 persen), Pajak Air Tanah Rp. 800.000.000 realisasi Rp. 743.270.531 (92,58 persen).

 

Selanjutnya Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ditargetkan Rp. 10.500.000.000 tercapai Rp.9.799.039.420 (93,32 persen).

 

“Mudah-mudahan pada Bulan Desember perolehan PAD tahun 2020 ada tambahan pemasukkan karena pajak daerah termasuk salah satu sumber untuk membiayai pembangunan bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Kuningan,” katanya mengakhiri perbincangan.       

   

deha


Diberdayakan oleh Blogger.