Pelaku Sempat Kabur 4 Bulan, Polres Kuningan Berhasil Tangkap Pembunuh Sanah
KUNINGAN
(KN) Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan berhasil mengungkap
pembunuhan terhadap Sanah (79) warga Desa Cipondok, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten
Kuningan, beberapa waktu lalu.
Hal itu
diungkapkan Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, didampingi Waka Polres, Kompol Jaka Mulyana, Kasat Reskrim AKP Danu Raditya Atmaja dan Kasubag Humas Polres, AKP Budi Hartono, ketika memberikan penjelasan Pers kepada sejumlah awak media di gedung WSP, Rabu (2/9/2020).
Dijelaskan, Sanah
sebelumnya ditemukan meninggal di rumah korban pada 12 Mei 2020 pukul 10.00 wib
dalam keadaan tertelungkup dengan wajah tertutup bantal.
Awal mula
dari kecurigaan anak korban terhadap jenazah Sanah, Tasriah selaku orang yang
memandikan jenazah korban melihat terdapat luka lebam di bagian sekitar wajah
korban, kemudian langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
“Setelah
melakukan otopsi dan penyelidikan serta keterangan para saksi, kami mencurigai
terhadap saudara “D”. Kami langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan saudara
“D” dan langsung menangkapnya di Pasar Induk Kelurahan Tanah Tinggi ,Kecamatan
Tanggerang, Kota Tanggerang. Setelah diinterogasi akhirnya “D” mengakui
perbuatannya,” katanya.
Selain
membunuh korban, pelaku membawa perhiasaan emas milik korban sebesar 16,6 gram.
Dan pelaku menjualnya ke daerah Kabupaten Cirebon. Setelah pelaku menjual
perhiasan korban pelaku melarikan diri ke daerah Tanggerang.
Dalam
keterangannya, pelaku membunuh korban karena pelaku dendam terhadap korban dan
pelaku merasa sakit hati terhadap korban yang sering menghina orang tua pelaku.
“Pelaku
dijerat dengan pasal 338 dan 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana kurungan
15 tahun penjara,” kata Kapolres.
deha
Post a Comment