Pedagang Kaki Lima di Alun-Alun Kota Tegal Direlokasi
TEGAL (KN) Para
pedagang kaki lima yang menempati areal Alun-alun Kota Tegal dan sekitarnya,
mulai Selasa ini (1/9/2020) direlokasi ke tempat yang baru di sebelah timur RM.
DEWI.
Langkah itu merupakan
kebijakan Pemerintah Kota Tegal untuk menciptakan lingkungan yang bersih, rapi
dan indah.
Mohamad Samsudin |
Kepala
Bidang Perdagangan dan Promosi serta Pengawasan Perdagangan, Wineksi
Prabandari melalui Kasi yang membidangi,
Mohamad Samsudin, saat ditemui di ruang kerjanya, mengatakan, relokasi pedagang
di sekitar Alun-alun sudah mulai dilakukan sejak tanggal 24 Agustus 2020.
“Ada
tenggang waktu selama sepekan untuk persiapan tempat berdagang di tempat yang
baru, mulai kemarin sesuai kesepakatan antara pedagang dan dinas serta batas waktu deadline yang sudah
ditentukan, kawasan tersebut sudah tidak ada aktivitas pedagang, kalau pun ada
maka dilakukan relokasi," katanya.
Inilah lahan yang disewa Pemkot Tegal selama dua tahun anggaran bersumber dari APBD 2020 |
Disebutkan, Pemerintah
Kota Tegal sudah menyiapkan lahan relokasi untuk para pedagang dengan menyewa
lahan milik seorang warga Tegal selama dua tahun senilai Rp.449.000.000 anggaran tersebut sudah
dianggarkan oleh pemerintah kota melalui APBD 2020.
"Pemerintah
Kota Tegal tidak membebani pedagang dengan biaya sewa lahan, semua gratis
termasuk dalam masa relokasi pemerintah kota tidak menarik retribusi kepada
para pedagang," imbuhnya
Pewarta : sR
Editor :
deha
Post a Comment