Pedagang Kaki Lima di Alun-Alun Kota Tegal Direlokasi




TEGAL (KN) Para pedagang kaki lima yang menempati areal Alun-alun Kota Tegal dan sekitarnya, mulai Selasa ini (1/9/2020) direlokasi ke tempat yang baru di sebelah timur RM. DEWI.

Langkah itu merupakan kebijakan Pemerintah Kota Tegal untuk menciptakan lingkungan yang bersih, rapi dan indah.

Mohamad Samsudin

Kepala Bidang Perdagangan dan Promosi serta Pengawasan Perdagangan, Wineksi Prabandari  melalui Kasi yang membidangi, Mohamad Samsudin, saat ditemui di ruang kerjanya, mengatakan, relokasi pedagang di sekitar Alun-alun sudah mulai dilakukan sejak tanggal 24 Agustus 2020.

“Ada tenggang waktu selama sepekan untuk persiapan tempat berdagang di tempat yang baru, mulai kemarin sesuai kesepakatan antara pedagang dan dinas  serta batas waktu deadline yang sudah ditentukan, kawasan tersebut sudah tidak ada aktivitas pedagang, kalau pun ada maka dilakukan relokasi," katanya.

Inilah lahan yang disewa Pemkot Tegal selama dua tahun anggaran bersumber dari APBD 2020 

Disebutkan, Pemerintah Kota Tegal sudah menyiapkan lahan relokasi untuk para pedagang dengan menyewa lahan milik seorang warga Tegal selama dua tahun senilai Rp.449.000.000 anggaran tersebut sudah dianggarkan oleh pemerintah kota melalui APBD 2020.

"Pemerintah Kota Tegal tidak membebani pedagang dengan biaya sewa lahan, semua gratis termasuk dalam masa relokasi pemerintah kota tidak menarik retribusi kepada para pedagang," imbuhnya

Pewarta : sR
Editor : deha

Diberdayakan oleh Blogger.